LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pengambilan nomor urut, KPU batasi jumlah massa pendukung capres cawapres

KPU RI akan menetapkan pasangan capres cawapres sore hari ini. Kemudian Jumat (21/9) besok, KPU menjadwalkan agenda pengambilan nomor urut bagi dua pasangan bakal capres cawapres.

2018-09-20 12:41:01
Pilpres 2019
Advertisement

KPU RI akan menetapkan pasangan capres cawapres sore hari ini. Kemudian Jumat (21/9) besok, KPU menjadwalkan agenda pengambilan nomor urut bagi dua pasangan bakal capres cawapres.

Khusus untuk agenda pengambilan nomor urut, KPU membatasi jumlah massa pendukung capres cawapres yang datang ke Kantor KPU. Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan pihaknya membatasi tiap pasangan calon hanya boleh membawa 150 pendukung.

"Massa pendukung itu nanti di bawah seratus orang untuk masing-masing calon. Kemudian 50 orang yang akan masuk ke dalam," jelasnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Advertisement

Untuk persiapan pengambilan nomor urut, persiapan telah dilakukan KPU. Salah satunya menyiapkan tempat untuk para pendukung di halaman kantor. Di halaman kantor ini telah dibangun tenda tinggi untuk menampung para massa pendukung.

Ilham mengatakan secara teknis proses pengambilan nomor urut capres-cawapres sama dengan saat pengambilan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019. "Nanti kita akan berikan kesempatan mereka untuk mencabut nomor urut untuk mencabut nomor undian. Nanti capres cawapresnya mengambil, kemudian nomor yang paling kecil, dia yang duluan. Baru kemudian mereka mengambil nomor urutnya," jelasnya.

Sampai saat ini masing-masing kubu belum menyerahkan berkas maupun perbaikan berkas struktur tim kampanye sebagai salah satu syarat. KPU, kata Ilham, masih menunggu sampai besok.

Advertisement

"Belum sampai hari ini. Kita tunggu sampai besok, sampai tanggal 21. Nanti mereka menyerahkan data baru, siapa ketua baru dan sebagainya," jelasnya.

Terkait visi misi pasangan calon juga belum ada perubahan dan masih sama dengan yang diserahkan ketika pendaftaran dulu. KPU juga masih menunggu sampai besok jika ada pasangan calon yang akan mengubah visi misi mereka.

Baca juga:
Cegah pendukung membeludak, pengambilan nomor urut capres direncanakan malam hari
Besok penetapan capres-cawapres, ini persiapan KPU
KPU tak akan loloskan bacaleg eks koruptor jika berkas perbaikan lewati batas waktu
PPP dukung caleg mantan koruptor diberi tanda khusus di surat suara
KPU Jatim ingatkan parpol serahkan laporan dana kampanye 22 September
KPU tegaskan caleg eks koruptor tak bisa maju usai dicoret parpol pengusung

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.