PDIP, NasDem dan Hanura lobi Jokowi agar tolak dana aspirasi
"Kalau ini dipaksa, ketimpangan pembangunan infrastruktur akan jelas sekali," kata Miryam.
Fraksi NasDem, Hanura dan PDIP telah menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Ketua DPP Partai Hanura Miryam S Haryani menyatakan, tiga fraksi tersebut sedang berupaya melobi Presiden Joko Widodo untuk ikut menolak dana aspirasi.
"Tadi malam kita sudah lobi ke pemerintah untuk menolak itu," kata Miryam saat dihubungi, Rabu (24/6).
Miryam mengatakan, lobi yang dilancarkan fraksinya dan dua fraksi lainnya itu dilakukan saat acara buka bersama di rumah dinas Ketua DPR semalam. Dia menyebut Jokowi menanggapi secara hangat lobi tersebut dan mengatakan akan mempertimbangkan untuk menolak dana aspirasi Rp 11,2 triliun itu.
"Tadi malam dengan Presiden, di buka bersama dengan Ketua DPR. Tanggapannya positif. Jawabannya, dipertimbangkan," katanya.
Anggota Komisi V DPR ini mengatakan, apabila lobi yang digencarkan itu tidak berhasil sehingga dana aspirasi tetap dilanjutkan, maka ketiga fraksi yang menolak dana aspirasi akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau tetap jalan juga, jalan keluarnya adalah MK, judicial review," tegasnya.
Miryam mempermasalahkan apabila dana aspirasi tetap dilanjutkan dipastikan akan terjadi ketidaksinambungan dalam pembangunan daerah. Yang di mana tentunya anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan di Pulau Jawa lebih banyak dibandingkan yang berasal dari Pulau lain.
"Kalau ini dipaksa, ketimpangan pembangunan infrastruktur akan jelas sekali. Kalau ini dijalankan lebih fokus pada percepatan di Jawa. Kasihan yang di Papua, Maluku, Sulawesi," tukasnya.
Baca juga:
Ketua Wanbin Demokrat: Sikap kami belum mengatakan Yes atau No
Aneh, SBY tolak tapi Fraksi Demokrat DPR malah setujui dana aspirasi
Aturan sudah disahkan DPR, dana aspirasi belum tentu cair
Klaim untuk kepentingan dapil, Ical dukung penuh dana aspirasi
Diserang kanan kiri, DPR tetap loloskan dana aspirasi Rp 11,2 T
Ketua KPK sebut dana aspirasi anggota DPR rawan penyelewengan