Ketua KPK sebut dana aspirasi anggota DPR rawan penyelewengan
Merdeka.com - DPR memutuskan untuk melanjutkan perencanaan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Meski mendapat penolakan dari tiga fraksi, namun Baleg tetap memutuskan untuk melanjutkan penyusunan tata cara dan mekanisme program dana aspirasi.
Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menilai dana aspirasi mengandung banyak kerawanan.
"Kerawanan itu bisa terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan," ujar Ruki kepada wartawan usai menghadiri buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR Setya Novanto, Jl Widya Candra III Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Menurut dia, DPRD akan dikorbankan akibat dana aspirasi tersebut. "Kasihan DPRD nanti terperangkap penyelenggaraan wewenang," katanya.
Dia mengatakan, aturan keuangan diserahkan kepada mekanisme yang baik dan benar.
"Kembalikan aturan keuangan," imbuh Ruki.
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faris menilai usulan dana aspirasi DPR akan berpotensi korupsi dan kebocoran APBN. Karena, uang Rp. 20 miliar yang dikelola anggota DPR nantinya hanya akan dibagi-bagi kepada orang terdekat yang berjasa selama pemilihan umum legislatif.
"Ini akan berpotensi korupsi. Dana itu akan digunakan salah kalau hanya kembali ke dapil dan lirik orang-orang terdekat yang berjasa. APBN juga akan bocor," paparnya.
Menurut Donal anggaran DPR sudah tersedia. Dia mempertanyakan, kenapa ada dana baru lagi.
Selain berpotensi korupsi, lebih lanjut Donal mengatakan, yang menjadi korban jika dana aspirasi itu di sahkan para birokrat di daerah, karena para pejabat daerah nantinya hanya akan menjalankan apa yang di instruksikan anggota Dewan Pusat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca Selengkapnya