PDIP dukung penuh sikap Jokowi tolak revisi UU Pilkada
"Kan Undang Undang belum dijalankan masa diubah demi kepentingan-kepentingan parpol," kata Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mendukung keputusan Presiden Joko Widodo menolak revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu karena peraturan perundang-undangan ini belum dilaksanakan.
"Kan Undang Undang belum dijalankan masa diubah demi kepentingan-kepentingan parpol," tegas Hasto Kristiyanto di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).
Menurutnya, langkah Jokowi tidak menerima usulan revisi Undang Undang Pilkada sangat tepat. Soalnya, jika dikabulkan maka disinyalir akan menimbulkan persoalan baru lagi.
"Kami mendukung pemerintah untuk tidak merubah Undang Undang ini. Agar tidak menimbulkan suatu persoalan baru," tuturnya.
Menurutnya rakyat sebagai pondasi demokrasi harus diberikan kebebasan untuk memilih. "Hormati rakyat untuk memilih pemimpin, kepentingan yang lebih besar," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak dilakukan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno, Jokowi tidak menerima usulan dari DPR untuk merevisi UU tersebut.
"Tidak (menerima). Kemarin dari presiden sudah menyatakan ditolak revisinya jadi menggunakan UU No 8 Tahun 2015," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5).
Baca juga:
DPR tunggu sikap resmi Jokowi soal revisi UU Pilkada
Agung Laksono: Golkar dukung sikap Jokowi tolak revisi UU Pilkada
Ketua Komisi II DPR jamin revisi UU tak ganggu proses pilkada
Jokowi tolak revisi UU Pilkada, KMP akan gelar rapat sore ini
Pimpinan DPR sebut nasib revisi UU Pilkada ada di Komisi II
Romi: DPR mending fokus prolegnas ketimbang revisi UU Pilkada
Presiden Jokowi tolak revisi UU Pilkada