Romi: DPR mending fokus prolegnas ketimbang revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak dilakukannya revisi Undang-Undang Pilkada. Menurut Romi atau biasa disapa, DPR sebaiknya fokus dengan penyelesaian rancangan undang-undang yang masuk prolegnas.
"Seharusnya DPR fokus pada prolegnas, sehingga sikap pemerintah ini sudah pas," kata Romi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5).
Romi menambahkan, jika saat ini dilakukan revisi UU Pilkada maka dapat menyebabkan ketidakpastian baru. Sebab, UU Pilkada baru saja diundangkan.
"Saya kira kalau bicara revisi justru perubahan UU Pilkada ini menimbulkan ketidakpastian baru karena baru beberapa pekan diundangkan," jelasnya.
Lebih jauh, kata Romi, revisi UU Pilkada harus melihat kebutuhan saat ini. Namun dia mempertanyakan urgensi revisi UU Pilkada oleh DPR.
"Kalau revisi itu berdasarkan kebutuhan, hari ini kebutuhannya bagaimana," tutupnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk dilakukan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jokowi tidak menerima usulan dari DPR untuk merevisi UU tersebut.
"Tidak (menerima). Kemarin dari presiden sudah menyatakan ditolak revisinya jadi menggunakan UU No 8 Tahun 2015," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5).
Tedjo menambahkan, Presiden Jokowi menyampaikan penolakan usulan tersebut setelah mendengarkan berbagai argumentasi dari DPR.
"Beliau mendengarkan argumentasi-argumentasi tapi presiden tetap pada prinsip tak akan melakukan revisi. Karena UU No 1 2015 itu belum digunakan, sudah direvisi lagi," jelas Tedjo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaRombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?
Fadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya