Pansus RUU Pemilu akan lakukan studi banding ke daerah
Pansus RUU Pemilu akan lakukan studi banding ke daerah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan melakukan studi banding ke daerah-daerah terkait usulan penambahan anggota DPR. Setnov menyebut Ketua Pansus telah menyampaikan hasil laporan peninjauan tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan melakukan studi banding ke daerah-daerah terkait usulan penambahan anggota DPR. Setnov menyebut Ketua Pansus telah menyampaikan hasil laporan peninjauan tersebut.
"Ini tentu sedang dibahas di UU pemilu dan kita percaya pada tim pansus yang akan studi banding. Kemarin Ketua Pansus sudah hadap saya untuk melihat situasi di daerah, bagaimana kemungkinannya," kata Setnov di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/1).
Hasil laporan yang diterima menyebutkan usulan penambahan kursi anggota DPR tergolong cukup berat. Salah satunya terkait penggabungan beberapa daerah menjadi satu daerah pemilihan (dapil). Sebut saja, dapilnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) di mana ada 22 kabupaten atau kota.
"Memang kalau kita lihat banyak daerah yang luas, misal daerah saya di NTT ada 22, itu 12 kita harus melalui hanya dengan dua wilayah. Ini memang berat, belum lagi daerah Jawa Timur dan yang lain," jelasnya.
Karena kendala ini, Setnov mengaku meminta tim pansus RUU Pemilu mengevaluasi urgensi dari penambahan kursi anggota DPR itu.
"Makanya saya minta evaluasinya. Saya minta langsung dengan keterbatasan dana yang ada kita minta mengadakan peninjauan," pungkasnya.
Baca juga:
Fadli Zon sebut ambang batas calon presiden tak bisa dipakai di 2019
Akbar Tandjung & Yusril sependapat tak ada ambang batas dalam pemilu
Mendagri ingin ambang batas parlemen naik meski cuma setengah persen
Anggota pansus optimis RUU Pemilu rampung Mei 2017
Deretan alasan Golkar minta sistem pemilu secara tertutup
Golkar usul jumlah kursi anggota DPR ditambah
DPR serahkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Pemilu ke pemerintah