Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri ingin ambang batas parlemen naik meski cuma setengah persen

Mendagri ingin ambang batas parlemen naik meski cuma setengah persen Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap ambang batas parlemen dapat meningkat pada Pemilu 2019. Dia mengatakan tak masalah kenaikan meski hanya setengah persen sekalipun dari ambang batas parlemen sebelumnya yakni 3,5 persen.

"Kalau UU lama kan 3,5 persen, masa harus bertahan? Kalau saya loh ya. Kalau bisa naik. Soal naiknya setengah persen ya yang penting naik," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1).

Oleh sebab itu, Tjahjo menyiratkan tak setuju dengan usulan penghapusan ambang batas parlemen. Usulan ini sempat dilontarkan oleh sejumlah fraksi di DPR. "Masa ada yang usul harus nol," katanya.

Tjahjo berharap nantinya RUU Pemilu apabila telah disahkan dapat bertahan hingga jangka panjang. Dia tak ingin, perubahan terus dilakukan dan bukan hanya diperuntukkan untuk Pemilu 2019. Tak hanya itu, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini juga berharap RUU Pemilu dapat menghasilkan undang-undang yang lebih berkualitas ketimbang sebelumnya.

"Revisi ini kan tujuannya menyempurnakan dari yang belum sempurna," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya mengusulkan ambang batas parlemen menjadi 0 persen. Viva beralasan, ambang batas 3,5 persen untuk menyederhanakan jumlah partai tidak efektif.

"Usulannya PAN usulkan 0 persen, karena untuk PT kan sebagai alat digunakan untuk menyederhanakan jumlah parpol. Tapi ternyata tidak efektif," kata Viva di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Menurutnya, penerapan ambang batas parlemen membuat tingkat keterwakilan rakyat melalui partai politik menjadi berkurang. Selain itu, kata dia, banyak suara sah yang akhirnya hilang karena terbentur aturan ambang batas itu.

"Disproporsionalnya semakin tinggi, maka akan mengurangi atau merendahkan tingkat representasi derajat keterwakilan. Itu akan menyebabkan suara sah nasional banyak yang hilang atau tidak bisa dikonversi menjadi kursi," jelasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP