Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar usul jumlah kursi anggota DPR ditambah

Golkar usul jumlah kursi anggota DPR ditambah Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Partai Golkar mengusulkan penambahan jumlah kursi anggota DPR yang saat ini berjumlah 560 orang dalam revisi UU Pemilu. Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian penambahan ini bertujuan menata kembali daerah-daerah pemilihan.

Selain itu, penambahan kursi ini diusulkan untuk menjaga profesionalitas anggota dewan dengan memperhatikan cakupan wilayah.

"Bagaimana kita menata kembali masalah dapil. Menatap kembali daerah pemilihan atau bagaimana agar proses penentuan dapil itu betul betul adil, kemudian profesionalitasnya dijaga, kemudian yang ketiga memperhitungkan cakupan wilayah," kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Hetifah menjelaskan, alasan lain diusulkannya penambahan kursi anggota DPR menyusul pemekaran beberapa daerah baru. "Kemudian juga beberapa daerah itu mekar atau seperti Provinsi baru itu juga membawa efek kepada penetapan kursi dan dapil," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman menambahkan, partainya mengusulkan agar jumlah kursi yang diperebutkan tiap dapil sekitar 3-6 kursi.

"Golkar mengusulkan 3-6 kursi. Ini penting dalam konteks suara yang diperlukan dan jumlah wilayah yang harus diwakili. Harus jadi bagian dari lampiran UU," tutupnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP