Pansus angket KPK batal rapat dengan Menpan RB
Pansus angket KPK batal rapat dengan Menpan RB. Rencananya, Pansus mengundang Menteri Asman untuk menggali keterangan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM KPK.
Pansus angket KPK batal menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. Rapat yang rencananya akan digelar pukul 14.00 WIB batal, karena Menteri Asman tidak bisa hadir dengan alasan memiliki agenda lain. Sebagai gantinya, Pansus akan mengadakan rapat internal pukul 16.00 WIB.
Rencananya, Pansus mengundang Menteri Asman untuk menggali keterangan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM KPK.
"Kita nanti ada rapat internal jam 16.00 WIB untuk menentukan agenda-agenda kita ke depan," kata anggota Pansus angket KPK Jhon Kennedy Aziz di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).
Rapat internal itu akan ditentukan pihak-pihak yang bakal diundang ke depan. Selain itu, Aziz mengatakan Pansus tidak aktif selama masa reses karena tiap anggota bakal turun ke daerah pemilihan masing-masing. DPR akan memasuki masa reses terhitung sejak 28 Juli 2017 hingga 16 Agustus 2017.
"Saya kira tidak, karena reses kan agenda rutin kami reses komisi ke daerah atau pribadi perorangan," terangnya.
Pansus memiliki masa kerja selama 60 hari sebelum melaporkan hasil kinerja ke rapat Paripurna DPR. Aziz optimistis proses di Pansus bisa selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan.
"Iya 60 hari. tapi saya lupa kapan tapi masih kekejar," pungkasnya.
Baca juga:
Politisi PDIP tuding Gerindra keluar Pansus KPK karena UU Pemilu
2 Alasan Jokowi tak intervensi Pansus angket KPK
Gerindra keluar dari pansus angket KPK karena putusan RUU Pemilu
NasDem harap partai lain tak ikuti Gerindra mundur dari Pansus KPK
Misbakhun: Pak Jokowi jangan dipaksa mengurusi penyelewengan di KPK
Serangan dari Senayan bongkar kebobrokan KPK