LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PAN: Putusan MK tolak Presidential Threshold jelas selera kekuasaan

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai, putusan MK tersebut selera partai penguasa. Yandri menuding, putusan MK sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi melakukan segala cara untuk bisa menang dalam Pilpres 2019.

2018-01-11 19:07:49
Presidential Threshold
Advertisement

Mahkamah Konstitusi menolak uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya yang mengatur soal ambang batas presidensial (presidential threshold/PT). Ambang batas pencalonan presiden yang ditetapkan sebesar 20 kursi DPR sampai 25 persen suara sah nasional yang diatur dalam Pasal 222 ini dinilai tidak melanggar konstitusi.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai, putusan MK tersebut selera partai penguasa.

"Demokrat, PAN, PKS yang walk out itu kalaupun Saya yakin dan lain-lain menurut saya itu adalah putusan selera kekuasaan," kata Yandri di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Advertisement

Yandri menuding, putusan MK sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi melakukan segala cara untuk bisa menang dalam Pilpres 2019. Tidak hanya itu, dia juga melihat strategi Presiden Jokowi main dua kaki di pilkada serentak 2018.

"Jadi jelas sekali putusan MK ini adalah putusan selera kekuasaan hari ini. Karena tidak ada pileg serentak sejatinya ya di bawah 20 persen tapi karena sudah diputuskan artinya Pak Jokowi sudah dari sisi aturan dia pakai dari sisi Pilkada mulai main dua kaki," ujarnya.

Yandri juga heran dengan kewajiban verifikasi partai politik oleh KPU. Dia heran lantaran belum mengetahui ada tidaknya dana untuk verifikasi partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Belum lagi dari sisi waktu yang dinilai sangat mepet.

Advertisement

"Dengan putusan MK ini siasat dari KPU saya belum tahu siapa kalau semua diverifikasi dananya berapa triliun lagi, berapa waktu yang diperlukan, dan berapa tenaga yang diperlukan," ucapnya.

Baca juga:
Presidential threshold 20 persen, Demokrat yakin Pilpres mirip Pilkada 2018
MK putuskan seluruh partai politik harus diverifikasi faktual
Patuhi putusan MK, Golkar siap diverifikasi faktual
Sekjen Gerindra: MK kehilangan rasionalitas & kewarasan putuskan UU Pemilu
MK tolak gugatan presidential threshold, siap-siap ada capres tunggal

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.