LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

MKD diminta segera sidangkan kasus Fahri Hamzah

Hingga kini MKD belum juga menyidangkan kasus 3 politisi PKS yang dilaporkan Fahri Hamzah.

2016-08-27 19:31:00
PKS pecat Fahri Hamzah
Advertisement

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga kini belum menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik 3 politikus PKS di DPR. Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Surrahman Hidayat ke MKD karena diduga melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR.

NTB Center mendesak MKD segera menyidangkan pengaduan Fahri Hamzah sesuai Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

"Fahri Hamzah mengadukan tiga anggota DPR RI ke MKD melalui pimpinan DPR RI tanggal 29 April 2016 atas dugaan pelanggaran kode etik DPR RI," kata Ketua NTB Center Sidratahta Mukhtar dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, dikutip dari Antara Sabtu (27/8).

Dia mengatakan, pengaduan itu didasarkan pada pertimbangan tentang penegakan standar kode etik MKD DPR RI yang semakin baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawal etika dan moral anggota DPR.

Atas pengaduan tersebut, MKD sudah memutuskan untuk menindaklanjuti pengaduan dan akan menggelar persidangan.

"Namun sangat janggal mengapa sampai sekarang tak kunjung disidangkan? Apakah MKD bermaksud melindungi ketiga anggota DPR tersebut? Apakah ada kepentingan lain selain menegakkan kode etik?" kata dia.

Pertanyaan ini muncul atas keterlambatan MKD menyidangkannya, sementara publik ingin tahu bagaimana akhir dari dugaan pelanggaran etik ini.

"Sebagai anak bangsa, kita wajib mendorong agar MKD DPR segera melaksanakan sidang etik agar wibawa dan marwah lembaga perwakilan semakin mendapat dukungan publik," katanya.

Berdasarkan pada kenyataan di atas, NTB Center, sebuah organisasi yang didirikan tokoh-tokoh nasional asal NTB di Jakarta dan sekitarnya tahun 2004, mendorong agar MKD segera menunaikan tugasnya demi keadilan dan tegaknya etika politik bagi wakil-wakil rakyat.

Demi menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat DPR dan guna terpenuhinya hak-hak konstitusional Fahri Hamzah, NTB Center sebagai sebuah organisasi yang keanggotaannya berasal dari masyarakat NTB menyampaikan desakan: Pertama, mendesak MKD untuk segera menyidangkan pengaduan Fahri Hamzah sesuai Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Kedua, meminta pimpinan DPR agar tidak melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di MKD. Karena MKD adalah alat kelengkapan DPR RI sebagai lembaga peradilan etik yang harus bekerja profesional dan independen sesuai UU MD3.

Baca juga:
Tak tahu nama Presiden PKS, staf Fahri Hamzah mau dipolisikan
Para macan partai, galak ujungnya malah dicopot
MKD rapat internal, bahas dugaan pelanggaran etik 3 politisi PKS
PKS ajukan 101 bukti bantah gugatan Fahri Hamzah di PN Jaksel
PKS tak terima kursi Ketua MKD direbut karena laporan Fahri Hamzah

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.