MKD rapat internal, bahas dugaan pelanggaran etik 3 politisi PKS
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat internal guna membahas sejumlah kasus etik anggota dewan, siang ini, Kamis (18/8). Salah satu yang akan dibahas mengenai pelaporan terhadap 3 Politikus PKS, Surahman Hidayat, Hidayat Nur Wahid dan Muhammad Sohibul Iman.
"Kita akan rapat internal, semua pengaduan akan dibahas bagaimana tindak lanjutnya, termasuk pengaduan yang dilaporkan Fahri Hamzah terhadap 3 kader PKS di DPR," ujar Wakil Ketua MKD Sarifuddin Suding ketika dihubungi, Kamis (18/8).
Sudding tak mau menjelaskan secara rinci tentang kasus ini. Sebab, MKD terlebih dahulu memeriksa bukti-bukti sebelum menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah itu.
Soal mekanisme sidang kasus 3 politisi PKS ini, Sudding menilai, bisa saja dilakukan terbuka. Namun, pada prinsipnya, sidang MKD dilakukan tertutup, karena menyangkut etika.
"Prinsipnya semua sidang MKD itu tertutup, tapi kalau terlapor menginginkan agar sidang MKD terbuka dan ada kesepakatan dengan pimpinan MKD, maka sidang akan dilakukan terbuka," tambahnya.
Menyangkut sidang terbuka atau tertutup ini, MKD pernah melakukan sidang terbuka saat kasus 'Papa Minta Saham' yang membelit Setya Novanto. Padahal, terlapor Setya Novanto ingin sidang tertutup. Tapi saat itu, Ketua MKD Surahman Hidayat memutuskan untuk sidang terbuka.
Mengenai hal ini, Sudding tak mau berpolemik. Dia menyerahkan sepenuhnya pada rapat internal MKD siang ini.
"Yah liat nanti kesepakatan rapatnya yah," tegasnya.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah melaporkan 3 politis PKS, Surahman Hidayat, Sohibul Iman dan Hidayat Nur Wahid ke MKD. Tiga orang ini diduga melakukan pelanggaran etik soal pemalsuan dokumen. Sayang, Fahri enggan menjelaskan dokumen apa yang dipalsukan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi
Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaHormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca Selengkapnya