Mensesneg Tegaskan Pencegahan Korupsi Pemerintah Dimulai dari Pejabat Negara
Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan pencegahan korupsi pemerintah harus dari pejabat. Ini sejalan komitmen Presiden Prabowo, menyusul terungkapnya kasus korupsi wakil menteri dan mantan pejabat Badan Gizi Nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa perlawanan terhadap korupsi merupakan tugas berat yang harus dimulai dari jajaran pemerintah yang tengah diberi amanat. Peringatan ini disampaikan di Jakarta pada Sabtu (6/6), usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi kepada seluruh jajarannya. Hal ini disampaikan Mensesneg guna menanggapi pertanyaan mengenai sejumlah pejabat eksekutif yang baru-baru ini terjerat kasus korupsi.
Presiden Prabowo, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, secara konsisten mengingatkan pentingnya memerangi tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, seluruh jajaran pejabat di setiap kementerian dan lembaga dalam kabinet pemerintahan saat ini diwajibkan untuk melaksanakan peringatan tersebut.
Komitmen Presiden Prabowo dan Seruan Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara terus-menerus mengingatkan jajarannya tentang salah satu tugas berat, yaitu melawan tindak pidana korupsi. Komitmen ini menjadi landasan bagi setiap pejabat untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik ilegal.
Peringatan dari Presiden ini harus menjadi pegangan bagi seluruh pejabat di kementerian dan lembaga. Prasetyo Hadi juga mengajak semua pihak untuk meninggalkan praktik yang mengarah pada pelanggaran norma hukum, khususnya korupsi. Ia menyerukan, "Mari kita membenahi diri," sebagai bentuk ajakan kolektif untuk perbaikan.
Pencegahan korupsi pemerintah menjadi fokus utama demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Langkah proaktif dari pimpinan negara diharapkan dapat menekan angka kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kasus Korupsi yang Menjerat Pejabat Negara
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim beserta tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Imipas. Penahanan ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Silmy Karim diduga menerima uang rutin sekitar Rp100 juta per minggu sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2023-2024. KPK menduga penerimaan uang hasil pemerasan ini berlanjut saat ia menjabat sebagai wakil menteri.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini berkaitan dengan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026.
Ketiga tersangka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS). Mereka diduga melakukan mark up harga pengadaan sepeda motor listrik hingga sepatu di BGN.
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim diduga menerima jatah rutin sekitar Rp100 juta per minggu dari pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.
- Kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan mark up harga pengadaan sepeda motor listrik dan sepatu dalam program Makan Bergizi Gratis.
- Tiga mantan pejabat BGN yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Sumber: AntaraNews