LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Masuk Prolegnas 2016, revisi UU Terorisme ditarget rampung 3 bulan

Revisi UU terorisme akan diprioritaskan.

2016-01-22 12:42:37
Revisi UU Terorisme
Advertisement

Revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016 yang akan dibahas Dewan perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan rapat paripurna pada Selasa (26/1) akan menetapkan Revisi UU Terorisme sebagai Prolegnas 2016. "Insya Allah paripurna Selasa ditetapkan sebagai usulan pemerintah," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/1).

Firman menegaskan, dari sekian banyak prolegnas, revisi UU terorisme akan diprioritaskan. Targetnya, revisi UU Terorisme rampung kurang dari satu semester. "Ini skala prioritas utama. Dalam waktu 3 bulan minimal diselesaikan," tegasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Menko Polhukam dan Menkum HAM segera berkoordinasi agar revisi UU ini dapat segera dilakukan. Alasannya, revisi UU Terorisme sangat penting dan mendesak. "Tetapi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan pendekatan HAM," tegas Pramono.

Presiden menginstruksikan Menkum HAM segera menyiapkan draf revisi UU No 15 Tahun 2003 dan secepatnya diusulkan ke DPR. Pemerintah berharap revisi UU ini dapat selesai dengan cepat masa sidang ini atau paling lambat pada masa sidang berikutnya.

Baca juga:
Jokowi tolak permintaan Kepala BIN soal wewenang tangkap teroris
PAN tak mau revisi UU Terorisme justru timbulkan masalah baru
Ketua DPR: Revisi UU Terorisme untuk beri keamanan masyarakat
Intelijen kerja silent, DPR tak setuju BIN diizinkan tangkap teroris
Cegah terorisme, pemerintah diminta awasi jalur tikus senjata ilegal
Ini poin usulan Polri terkait revisi UU Terorisme

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.