'Makin ribet kalau Budi Gunawan tersangka setelah jadi Kapolri'
Bambang Soesatyo mengira, kasus rekening gendut selama ini hanya wacana dan isu belaka.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku kaget dengan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut. Menurut dia, Komisi III DPR mestinya membatalkan proses uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Itu mengejutkan karena kita menduga isu rekening gendut hanya wacana hanya sebatas isu," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/1).
Bambang menilai, KPK pasti sudah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tersangka Budi. Dia pun merasa kaget, karena isu rekening gendut ini sudah lama terjadi namun baru sekarang ditetapkan jadi tersangka.
"Rekening gendut itu saya dengar ketika beliau menjabat kepala biro karir pembinaan SDM Mabes Polri (2003-2006)," tutur dia.
Bambang tak mau menilai apakah penetapan tersangka Budi sarat muatan politis. Dia meminta agar hal itu ditanyakan ke PDIP.
"Ini politis atau tidak, mungkin yang bisa jawab PDIP. Jadi kita tidak enak berkomentar," imbuhnya.
Akan tetapi, Bambang melihat dalam kasus ini KPK sudah bekerja sesuai prosedur. Sebab jika ditetapkan ketika Budi jadi tersangka, akan jadi panjang urusannya.
"Ini kan soal momentum dalam kalkulasi hukum KPK, Budi Gunawan kalau sudah jadi Kapolri nanti makin ribet lagi. Tapi kita dapat pahami langkah KPK," pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi terkejut dengar calon Kapolri pilihannya jadi tersangka
Istana: Tak etis Jokowi komunikasi dengan KPK soal Komjen Budi
Bahas Budi Gunawan, DPR akan konsultasi dengan Presiden Jokowi
Komjen Budi Gunawan tepis punya rekening jumbo
Status tersangka, Budi Gunawan siap ikuti fit and proper test
Komisi III DPR putuskan lanjutkan uji Komjen Budi Gunawan
Ketua MK: Jokowi harus tarik Budi Gunawan sebagai calon Kapolri