Komisi III DPR putuskan lanjutkan uji Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Meski KPK telah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening jumbo, Komisi III DPR memutuskan untuk tetap melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan. Keputusan itu diambil setelah Komisi III menggelar rapat pleno.
"Proses fit and proper test tetap akan dilakukan," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin usai rapat di ruang Komisi III DPR, Selasa (13/1).
Rapat berlangsung selama sekitar satu jam dihadiri seluruh pimpinan komisi dan perwakilan fraksi-fraksi.
Ketika ditanya alasan tetap melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Aziz enggan mengungkap secara terbuka.
"Pertimbangannya banyak dan itu keputusan dalam pleno, karena pleno tertutup, tidak etis saya ungkap. Saya sebagai ketua komisi, saya harus menjaga etika," tandasnya.
Komisi III telah mengagendakan menguji Komjen Budi Gunawan pada Rabu (14/1) besok setelah menerima surat dari Presiden Jokowi pada 9 Januari lalu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya