Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komjen Budi Gunawan tepis punya rekening jumbo

Komjen Budi Gunawan tepis punya rekening jumbo Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Komjen Budi Gunawan. Dia diduga menerima hadiah atau gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006.

Komjen Budi Gunawan membantah telah memiliki rekening jumbo. Menurutnya, semua harta kekayaannya telah dilaporkan ke KPK.

"Sudah dijelaskan ke LHKPN, tidak ada yang ditutup-tutupi, semua transparan," kata Komjen Budi Gunawan dalam keterangan persnya di kediamannya Kompleks Polri Jalan Duren III Barat IV No 21 Jakarta Selatan, Selasa (13/1).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2013, kekayaan Budi Gunawan cukup fantastis. Dalam LHKPN pada 26 Juli 2013, total kekayaan Budi Gunawan Rp 22.657.379.555.

Kekayaan Budi Gunawan ini melonjak drastis jika dibandingkan pada 2008. Saat itu kekayaan Budi Gunawan hanya Rp 4.684.153.542.

Paling banyak adalah harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Nilainya sebesar Rp 21.543.934.00.

Budi juga memiliki harta bergerak lainnya seperti alat transportasi dan mesin lainnya. Total nilainya sebesar Rp 475.000.000.

Sebelumnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.

"Oleh kerena itu berdasarkan penyelidikan cukup lama, KPK pada akhirnya menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP