KPU Serahkan Jawaban Gugatan Pileg ke MK Besok
Hari ini, KPU RI bersama KPUD provinsi dan tim hukum tengah merampungkan pengumpulan bukti dan dokumen. Evi menyebut, penyerahan jawaban akan dilakukan langsung oleh KPU RI. Sidang pendahuluan gugatan Pileg akan dilaksanakan pada 9 Juli, sedangkan sidang putusan akan digelar pada 6-9 Agustus 2019.
KPU RI akan menyerahkan jawaban gugatan hasil pemilu legislatif (pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, berkas jawaban KPU akan diserahkan pada Jumat (5/7) besok.
"Jawaban gugatan pileg di MK kita serahkan tanggal 5 Juli," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
Hari ini, KPU RI bersama KPUD provinsi dan tim hukum tengah merampungkan pengumpulan bukti dan dokumen. Evi menyebut, penyerahan jawaban akan dilakukan langsung oleh KPU RI.
"Hari ini dirampungkan pengumpulan dokumen bukti dan jawaban," kata Evi.
Diketahui, MK menerima 340 permohonan gugatan Pileg 2019. Dari jumlah itu, hanya 260 perkara yang ter-registrasi, 250 gugatan Pileg, 10 gugatan DPD. Sidang pendahuluan gugatan Pileg akan dilaksanakan pada 9 Juli, sedangkan sidang putusan akan digelar pada 6-9 Agustus 2019.
Sebelumnya, KPU RI telah mengumpulkan KPU Provinsi untuk berkoordinasi penyelesaian gugatan pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Arief meminta KPUD provinsi fokus mengikuti arahan tim hukum dalam mempersiapkan jawaban gugatan.
"Teman-teman provinsi harus serius mengikuti arahan kuasa hukum. Kuasa hukum beserta tim KPU RI mohon bisa bekerja sama dengan baik apa yang dibutuhkan segera, sehingga semua yang dibutuhkan oleh para kuasa hukum bisa kita penuhi," kata Arief.
Arief memastikan pada sidang nanti, KPU siap memberikan jawaban hingga alat bukti. "Kita siapkan semuanya," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pendemo Desak KPU Pekanbaru Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap KPPS dan Anggota DPRD
Besok, 5 Komisioner KPU Palembang Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu
KPU Pertimbangkan Gunakan E-Rekap Pada Pilkada 2020
KPU Umumkan Hasil Pileg 2019 Setelah Sidang Sengketa di MK Rampung
Pekan Depan, KPU Rapat Bahas Pilkada Serentak 2020 dengan Komisi II DPR
Sengketa Hasil Pileg, PKB dan Demokrat Lengkapi Bukti ke MK
Ketua KPU Sebut Banyak Negara Ingin Belajar Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia