LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPK sarankan KPU segera umumkan nama-nama caleg eks koruptor

KPK dan KPU juga akan mensosialisasikan dan memberikan pendidikan terhadap masyarakat untuk memerangi politik uang dalam Pemilu 2019.

2018-11-07 19:35:28
KPU Larang Koruptor Jadi Caleg
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama mantan koruptor yang mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) ke publik. KPU pun akan membahas hal tersebut dalam rapat pleno.

"Kemungkinan kami akan mengumumkan 40 orang calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang pernah dijatuhi sanksi pidana karena kasus korupsi," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11).

Dalam pertemuan tersebut, KPK dan KPU juga akan mensosialisasikan dan memberikan pendidikan terhadap masyarakat untuk memerangi politik uang dalam Pemilu 2019. Menurut Wahyu, masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa politik uang merupakan cikal bakal tindak pidana korupsi.

Advertisement

"Kami akan mematangkan secara teknis kerjasama dengan KPK dan kami memanfaatkan waktu kampanye ini untuk melalukan sosialisasi melalui berbagai media kepada masyarakat luas terkait dengan gerakan anti politik uang," kata Wahyu.

Sementara itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap masyarakat paham bahwa politik uang bukan bagian dari demokrasi yang baik. KPK berharap Pemilu 2019 berjalan dengan baik dan jujur.

"Jadi tidak ada lagi seharusnya adagium-adagium yang menyatakan terima uang tapi jangan pilih calonnya. Justru saatnya masyarakat menolak uangnya dan tidak memilih calon-calon yang mempengaruhi syaa atau berupaya membeli suara masyarakat tersebut," terang Febri.

Advertisement

Reporter: Lisza Egeham

Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Di depan pimpinan KPK, Caleg PKS ikrarkan 8 pakta integritas
Jumlah caleg eks napi korupsi sisa 36 orang
Perludem ungkap alasan parpol tetap calonkan eks napi korupsi jadi caleg
Busyro sebut parpol lebih terhormat jika tarik caleg eks napi korupsi
ICW: Tak ada upaya memiskinkan koruptor di Indonesia

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.