Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Busyro sebut parpol lebih terhormat jika tarik caleg eks napi korupsi

Busyro sebut parpol lebih terhormat jika tarik caleg eks napi korupsi Seleksi calon pimpinan KPK. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang hukum, Busyro Muqoddas, meminta partai politik peserta Pemilu mencoret nama caleg-nya eks napi korupsi. Meskipun, Mahkamah Agung (MA) memperbolehkan mantan narapidana korupsi, kejahatan seksual pada anak dan bandar narkoba maju sebagai caleg.

"Kita dorong untuk menyatakan fakta integritas yang dulu sudah dikemukakan ke KPU itu bisa direalisasikan dengan pernyataan tegas bahwa parpol pusat menarik yang bermasalah," kata Busyro di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Mantan komisoner KPK juga menilai parpol akan dipandang terhormat jika menarik caleg mantan korupsi. "Walaupun ada putusan MA. secara normatif kita hormati putusan MA. Tetapi secara subtansial fundamental menimbulkan subtansial," kata Busyro.

Seperti diketahui, MA menilai PKPU bertentangan dengan UU Pemilu nomor 7 Tahun 2017. Tepatnya, Pasal 240 ayat 1 huruf g UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XIV/2016.

"Pertimbangan hakim, bahwa PKPU itu bertentangan dengan UU Nomor 7 tahun 2017," ungkap Suhadi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP