Komisi VI DPR Dukung Pembentukan BUMN Ekspor SDA Strategis untuk Kedaulatan Ekonomi Nasional
Komisi VI DPR RI menyambut baik rencana pemerintah membentuk BUMN Ekspor SDA Strategis, PT Danantara Sumber Daya Indonesia, guna memperkuat hilirisasi dan kedaulatan ekonomi Indonesia mulai 2027.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah. Pembentukan BUMN ini bertujuan khusus mengelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat hilirisasi komoditas nasional.
Nurdin menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya adalah penguatan kedaulatan ekonomi nasional secara menyeluruh. Kebijakan ini merupakan strategi lanjutan dari program hilirisasi SDA.
Selain itu, BUMN baru ini diharapkan dapat mengamankan devisa negara secara signifikan. Pembentukan BUMN ini juga berupaya mencegah kebocoran nilai ekspor komoditas strategis. Pemerintah telah menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai pelaksana.
Penguatan Kedaulatan Ekonomi Nasional Melalui BUMN Ekspor SDA
Nurdin Halid menekankan bahwa pembentukan BUMN ekspor SDA strategis harus ditempatkan dalam kerangka ekonomi konstitusi. Ini sesuai dengan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945. Kebijakan ini menjadi strategi lanjutan dari program hilirisasi SDA nasional.
Langkah ini krusial untuk mengamankan devisa negara dari potensi kerugian. Selain itu, BUMN ini diharapkan mampu mencegah kebocoran nilai ekspor komoditas strategis. Hal ini akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi rakyat.
Kehadiran BUMN ini bukan sekadar entitas bisnis biasa, melainkan instrumen negara. Tujuannya adalah memastikan kekayaan alam Indonesia tidak hanya diekspor sebagai bahan mentah. Sebaliknya, BUMN ini harus menghasilkan nilai tambah signifikan.
Peran Strategis PT Danantara Sumber Daya Indonesia dalam Ekspor Nasional
Pemerintah telah menetapkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai BUMN pengelola ekspor. Perusahaan ini akan mulai beroperasi mengelola ekspor komoditas strategis per 1 Januari 2027. Pembentukan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan ekspor secara efektif.
PT Danantara Sumber Daya Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan validitas data perdagangan nasional. Ini penting untuk menekan praktik manipulasi nilai transaksi perdagangan. Praktik semacam itu seringkali berpotensi merugikan negara.
Nurdin menilai kehadiran perusahaan ini akan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global. Selain itu, BUMN ini akan mendorong industrialisasi berbasis SDA di dalam negeri. Dengan demikian, komoditas nasional tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi.
Menjadi Agregator Ekosistem Tanpa Monopoli
Perusahaan ini perlu berperan sebagai agregator dan penguat ekosistem ekspor nasional yang komprehensif. Peran ini mengintegrasikan berbagai aspek penting dari produksi hingga penetrasi pasar internasional. Ini mencakup pembiayaan, logistik, dan standardisasi mutu produk.
"Hal ini penting agar Indonesia tidak lagi hanya menjadi pengekspor komoditas, tetapi mampu naik kelas sebagai pemain penting dalam rantai nilai global," ujar Nurdin Halid. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan perannya di pasar global.
Meski demikian, Nurdin mengingatkan pemerintah agar memastikan implementasi kebijakan tidak menimbulkan praktik monopoli. Penting juga untuk menghindari birokrasi baru yang dapat menghambat dunia usaha. BUMN harus menjadi penguat, bukan penghalang bagi pelaku usaha lain.
"Eksportir swasta, koperasi, dan pelaku usaha nasional tetap harus diberi ruang yang adil," tambahnya. DPR akan mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar transparan dan akuntabel. Ini penting untuk menjaga persaingan usaha yang sehat serta mendukung peningkatan ekspor dan penerimaan negara.
Sumber: AntaraNews