Komisi II gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu bahas PKPU dan Perbawaslu
Komisi II gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu bahas PKPU dan Perbawaslu. Rapat ini akan lebih fokus pada Perbawaslu. Kemudian juga pembahasan mekanisme pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan hasil pemungutan suara.
Komisi II DPR menggelar rapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9). Dalam rapat itu mereka akan membahas Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Oh ini PKPU dan Perbawaslu," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).
Menurutnya, rapat ini akan lebih fokus pada Perbawaslu. Kemudian juga pembahasan mekanisme pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan hasil pemungutan suara.
"Karena banyak belum selesai. Kalau Hari ini Perbawaslunya kalau PKPU-nya kemarin sudah selesai tapikan dilanjutkan Perbawaslu," ungkapnya.
Saat rapat berlangsung mereka juga sempat membahas definisi kampanye. Serta pendanaan kampanye.
Baca juga:
Ini alasan Bawaslu loloskan 12 caleg eks napi korupsi di Pemilu 2019
Tanggapan Jokowi soal Bawaslu loloskan eks koruptor nyaleg
Eks koruptor boleh nyaleg, Bawaslu dinilai tak dukung pemberantasan korupsi
DPT Jabar 32,6 juta, Bawaslu prediksi banyak pelanggaran di Pilpres 2019
Fadli Zon minta Bawaslu adil membolehkan semua eks napi korupsi jadi caleg
Polemik eks koruptor nyaleg, Wiranto akan panggil KPU dan Bawaslu
PDIP konsisten tak usung eks napi koruptor maju nyaleg