LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Komisi II DPR targetkan revisi UU Pilkada selesai Juli mendatang

Pembahasan dan mendengar pandangan dari sejumlah pihak akan dimulai April nanti.

2016-02-29 22:02:00
Revisi UU Pilkada
Advertisement

Pemerintah mendorong dilakukan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah. Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait hal ini.

Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, revisi UU tersebut merupakan inisiatif pemerintah. Oleh karena itu, kata dia, harus ada surat Presiden untuk membahas tentang revisi UU ini.

"Harus ada surat Presiden tentang revisi UU Pilkada, jadi bulan April kesepakatannya tadi bisa kita mulai bahas revisi itu‎," kata Rambe di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2).

Politikus Golkar ini menjelaskan, jika RUU ini dibahas pada bulan April, ditargetkan akan selesai pada bulan Juli. Oleh sebab itu, Komisi II DPR akan segera melakukan rapat-rapat dan mendengarkan pandangan setiap fraksi di Senayan.

"Ditargetkan lagi kalau misalnya tahapan dimulai bulan Juli malah saudara menteri mengatakan ya Agustus. Ya sudah kita ambil Juli saja lah. Tapi, kenapa bulan Juli kalau kita bisa bulan Juni. Selesai tentang revisi Pilkada itu," jelas Rambe.

Menurut dia, semua unsur akan dilibatkan dalam revisi Undang-Undang Pilkada ini. Fraksi-fraksi akan memberikan pandangan dan masyarakat akan dilibatkan demi penyempurnaan revisi UU ini.

"Keputusan-keputusan MK itu otomatis kita laksanakan, ada yang tidak perlu misalnya tentang keluar keputusan MK, kenapa awalnya DPR RI, DPD, DPRD pemerintah kabupaten kota, tidak perlu mundur. Itu saja, kenapa yang lain mundur, ini tidak mundur," terang Rambe.

"Di luar putusan MK, itu saja, kenapa yang lain mundur, ini tak mundur. Kenapa enggak kita bebaskan semua, enggak usah mundur. Jadi, biar ada kesepahaman. Jadi, bila DPR cocok dengan itu ya kita akan bahas," tandasnya.

Baca juga:
Pasal 158 UU Pilkada dianggap mengangkangi keadilan
Karena pasal 158, potensi kecurangan di Pilkada makin terbuka lebar
Soal calon tunggal pilkada, Masinton salahkan pemerintahan SBY
Marak calon tunggal, Fadli salahkan pemerintah tak revisi UU Pilkada
DPR tunggu sikap resmi Jokowi soal revisi UU Pilkada
Formappi nilai kerja DPR serampangan dan banyak penyimpangan
Pimpinan DPR usul revisi UU Pilkada dibahas bersama Jokowi dan KPU

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.