Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR usul revisi UU Pilkada dibahas bersama Jokowi dan KPU

Pimpinan DPR usul revisi UU Pilkada dibahas bersama Jokowi dan KPU Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan rapat antara Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pimpinan DPR, dan Komisi II DPR terkait kisruh revisi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pilkada. Rapat tersebut diperlukan guna menemukan titik terang terkait perubahan aturan tersebut.

"Saya usulkan perlu rapat konsultasi dengan presiden, KPU, pimpinan DPR, pimpinan Komisi II supaya tidak muter-muter," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut Taufik, rapat dengan presiden itu perlu dilakukan karena terkait wibawa lembaga negara. Dia berharap, dari hasil rapat tersebut dapat ditemukan solusi mengenai polemik perubahan Undang-undang partai politik maupun Pilkada.

"Saya ingatkan bahwa revisi Undang-undang harus dapat persetujuan bersama-bersama dengan pemerintah. Kalau pemerintah sudah tidak mau mengubahnya ya sudah. Kasihan juga KPU nya. Perlu kearifan, jangan sampai KPU sudah ambil keputusan tetapi lalu KPU digugat," tandasnya.

Wacana merevisi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga kini masih dalam perdebatan. Fraksi-fraksi di DPR tidak kompak mendukung revisi dilakukan.

Wacana merevisi dua aturan tersebut menyusul kisruh yang terjadi di internal Golkar dan PPP yang berakibat terancam tak bisa ikut pilkada. Dengan dilakukannya revisi, Golkar dan PPP bisa ikut pilkada tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang inkracht terhadap dualisme yang terjadi di internal masing-masing.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya