LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Komisi II DPR segera evaluasi tahap pendaftaran pilkada serentak

Mereka juga berencana memanggil Mendagri, KPU dan Bawaslu.

2015-07-30 17:23:15
Pilkada Serentak
Advertisement

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Mendagri untuk membahas pilkada serentak. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan pendaftaran pilkada.

"Besok, saya akan laporkan hal ini kepada pimpinan DPR. Karena untuk memanggil KPU dan Pemerintah di masa reses, harus ada izin dari pimpinan DPR. Setelah itu, kami berencana melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pendaftaran pilkada ini. Status quo langkah yang terbaik," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/7).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan pemanggilan tersebut juga akan membahas banyaknya daerah yang hanya memiliki calon tunggal sehingga berpotensi pelaksanaan Pilkada ditunda hingga 2017. Sebab, jika benar diundur, kata dia, justru hal tersebut dapat melanggar undang-undang.

"Memang, daerah yang berpotensi mundur ikut aturan saja dulu. Pendaftarannya diperpanjang 3 hari, tapi kalau Bawaslu mengatakan diberikan waktu 10 hari. Tapi, bagaimana kalau tidak ada yang mendaftar, ya melanggar undang-undang (tidak melaksanakan Pilkada)," kata Rambe.

Sebelumnya, KPU mengatakan 11 kabupaten/kota minim pendaftar Pilkada. Ke-11 daerah itu adalah Blitar (Jawa Timur), Purbalingga (Jawa Tengah), Asahan (Sumatera Utara), Pacitan (Jawa Timur), Serang (Banten), dan Tasikmalaya (Jawa Barat).

Selain itu Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), dan Timur Tengah Utara (NTT), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Barat), dan Kota Surabaya(Jawa Timur).

Baca juga:
Polemik calon tunggal Pilkada, Jokowi dinilai tak perlu buat Perppu
KPU akan pidanakan calon kepala daerah yang gunakan ijazah palsu
Verifikasi ijazah calon kepala daerah, KPU gandeng Kemenristek Dikti
BIN sudah petakan potensi konflik tiap daerah saat pilkada serentak
PKS: Pilkada sepi peminat karena aturan anggota DPR harus mundur
Banyak calon tunggal, DPR minta KPU permudah syarat daftar pilkada
Pendaftaran jagoannya ditolak, massa bakar fasilitas KPU Mabar

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.