Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendaftaran jagoannya ditolak, massa bakar fasilitas KPU Mabar

Pendaftaran jagoannya ditolak, massa bakar fasilitas KPU Mabar Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Hari terakhir pendaftaran calon peserta Pilkada di Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur berujung ricuh, Selasa (28/7) petang. Ratusan massa pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mabar Fidelis Pranda-Beny Padju, membakar kursi dan merusak fasilitas kantor KPU setempat.

Insiden itu terjadi ketika massa mengetahui bahwa KPU menolak pendaftaran pasangan ini. Padahal, beberapa jam sebelumnya KPU menerima pendaftaran pasangan calon Toby Wanus-Frans Sukmaniara yang dikenal dengan Koalisi Kebangkitan Demokrasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT sudah mengetahui peristiwa tersebut. Kini masih mengkaji dugaan pelanggaran pemilu.

"Kami sudah menerima laporan dari Panwaslu, dan tim sedang melakukan kajian untuk mengetahui, apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak dalam tahapan pendaftaran pilkada Manggarai Barat," kata Juru Bicara Bawaslu NTT Jemris Fointuna di Kupang, Rabu (29/7).

Menurut Jemris, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) PKPU Nomor 2 Tahun 2015, batas akhir pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 28 Juli 2015 pukul 16.00 waktu setempat.

Artinya, jika ada partai politik yang mendaftarkan pasangan calon melewati batas waktu yang telah ditetapkan, maka dianggap gugur.

"Bawaslu juga sedang mengkaji, apakah benar KPU menerima pendaftaran calon di luar jadwal yang telah ditetapkan," katanya.

Hasil kajian nantinya akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi untuk ditindaklanjuti," kata Jemris Fointuna.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019
Pemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019

Meskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak
KPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak

Surat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa

Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya