Jokowi Beri Atensi, PPP Setuju Mempercepat Pengesahan RUU TPKS
Soal PPP setuju adanya RUU TPKS dengan syarat meminta mengubah judul RUU menjadi Tindak Pidana Seksual, menurutnya bukan catatan mutlak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan, bahwa semangat partainya sepakat bahwa diperlukan UU untuk menanggulangi tindak kekerasan seksual.
"Nanti hasil akhir pembahasannya (TPKS) seperti apa maka ya akan sangat tergantung juga dari dinamika di ruang publik dan aspirasi masyarakat yang ditangkap oleh fraksi-fraksi. Tapi saya yakin semangatnya adalah kita perlu memiliki UU untuk menanggulangi tindak kekerasan seksual," katanya lewat pesan tertulis, Rabu (5/1).
Arsul menjelaskan, RUU TPKS dalam rapat persetujuan di badan legislasi DPR sudah disepakati untuk menjadi RUU insisiatif DPR. Selanjutnya tinggal disahkan di rapat paripurna.
"Kemudian disampaikan kepada Presiden dengan permintaan agar Presiden menerbitkan surpres yang menunjuk tim pemerintah yang akan membahas dengan DPR," tuturnya.
"Jadi kalau dengan posisi ini ya tentu PPP setuju ini segera dibahas untuk mempercepat pengesahan hasil pembahasannya," tambah Wakil Ketua MPR ini.
Baca juga:
Marak Kekerasan Seksual, Cak Imin Yakin RUU TPKS Disahkan Tahun Depan
Kekerasan Seksual dan Anak Meningkat, KSP Dorong RUU TPKS Segera Disahkan DPR
Kemen PPPA Harapkan RUU TPKS Ditetapkan Sebagai Inisiatif DPR
Soal PPP setuju adanya RUU TPKS dengan syarat meminta mengubah judul RUU menjadi Tindak Pidana Seksual, menurutnya bukan catatan mutlak. Prinsipnya tidak perlu ada pengulangan dalam RUU TPKS yang sudah diatur dalam RKUHP.
"Itu bukan catatan atau syarat mutlak nanti kita dalami lagi setelah melihat apa-apa yang ada dalam RKUHP. Prinsipnya tidak perlu ada pengulangan. Yang sudah diatur dalam RKUHP ya tidak ada perlu lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu dilakukan agar bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Seksual segera disahkan. Sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," katanya dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).
Baca juga:
Perjalanan RUU TPKS yang Mandek di DPR
Ketua DPR Jamin RUU TPKS Bakal Ditindaklanjuti Setelah Reses Berakhir Pekan Depan
Pimpinan DPR: Percayalah RUU TPKS akan Segera Jadi UU
Jokowi: Saya Harap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Banyak Dikritik, Ketua DPR Berkomitmen Selesaikan RUU TPKS di 2022