Jokowi: Saya Harap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu dilakukan agar bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Seksual segera disahkan. Sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," katanya dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).
Untuk diketahui sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengharapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR.
"Saya yakin dan percaya untuk sidang berikutnya di awal Januari (2022), mudah-mudahan RUU ini ditetapkan sebagai rancangan UU inisiatif DPR," ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (22/12/2021).
Menteri Bintang mengatakan sementara ini pemerintah tengah menunggu untuk RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya