LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

JK minta dana aspirasi jumlahnya tak sama bagi setiap anggota DPR

Dalam rapat paripurna hari ini DPR sepakat total dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun atau Rp 20 miliar per anggota DPR

2015-06-23 18:28:37
Dana Aspirasi DPR
Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah terbuka dengan usulan hasil sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi untuk dimasukkan dalam RAPBN 2016. Menurut dia, dana APBN merupakan usulan dari pemerintah dan DPR.

"Ya boleh saja. Seperti saya katakan, semua APBN itu aspirasi pemerintah dan aspirasi DPR," ucap JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Meski terbuka dengan usulan dana aspirasi para anggota DPR, Jusuf Kalla memberi syarat agar nilai dana aspirasi masing-masing anggota tidak sama jumlahnya. "Asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Artinya kan daerah berbeda-beda. Tapi intinya begini, supaya dipahami, semua yang disetujui DPR itu tentu aspirasi DPR kan," ujar dia.

Terkait dana aspirasi yang setuju diajukan DPR adalah sebesar Rp 11,2 triliun atau Rp 20 miliar per anggota DPR, dia mengatakan, pemerintah belum mendapatkan masukan angka yang disetujui untuk dana aspirasi itu.

"Saya tidak tahu. Kan belum ada angkanya. Angkanya kan masih belum kan. Nanti dibahas lah. Pasti dibahas," ucap JK.

Sebelumnya, DPR memutuskan untuk melanjutkan perencanaan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Meski mendapat penolakan dari tiga fraksi, namun Baleg tetap memutuskan untuk melanjutkan penyusunan tata cara dan mekanisme program dana aspirasi.

"Ada tiga fraksi yang menolak (UP2DP), yaitu PDIP, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Dan sepertinya fraksi lainnya menyetujui. Sehingga pleno Baleg sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya," kata Toto Daryanto, Wakil Ketua Baleg di ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa (23/6).

Kedua putusan ini disetujui oleh peserta sidang. Seluruh anggota dewan yang hadir sepakat menindaklanjuti program ini untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

"Jadi apakah wacana dana aspirasi ini disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada dewan.

Sontak anggota dewan menjawab 'Setuju', seraya pimpinan ketuk palu menandakan keputusan tersebut sah diambil di paripurna.

Baca juga:
DPR setuju dana aspirasi, revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015
Ini alasan PDIP tolak dana aspirasi Rp 11,2 triliun
Takut dibuat kampanye, Golkar kubu Agung Laksono tolak dana aspirasi
Ditolak 3 fraksi, dana aspirasi DPR tetap dilanjutkan
Giliran PDIP tolak dana aspirasi
Baleg DPR: 7 Fraksi dukung dana aspirasi, tiga menolak termasuk PDIP
Gandeng KPK di dana aspirasi, DPR jamin tak akan ada proyek fiktif

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.