Gandeng KPK di dana aspirasi, DPR jamin tak akan ada proyek fiktif
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mendengarkan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Masukan-masukan tersebut nantinya digunakan agar alokasi dana aspirasi bisa digunakan tanpa ada penyelewengan.
"Kita cuma ingin mengintegrasikan usulan-usulan itu. Kemudian siapa yang mengeksekusi dan lain-lain, itu kita serahkan sepenuhnya menjadi wilayah eksekutif mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya seperti apa," kata Misbakhun, Wakil Ketua Tim UP2DP di Gedung DPR RI, Selasa (23/6).
Misbakhun menambahkan, KPK telah memberikan rambu-rambu mengenai usulan program ini. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan modal belanja di daerah.
Anggota Komisi XI DPR ini menambahkan, selain mengurangi kesenjangan, rambu-rambu tersebut juga berguna untuk mencegah adanya korupsi di daerah. Dia meyakini dalam pelaksanaan program ini tidak ada campur tangan dari pemerintah daerah, sehingga anggaran dan program-program murni berasal dari pemerintah pusat.
"Kita sepakati, kita hindari yang namanya DKF, yaitu duplikasi, kick back, dan proyek yang sifatnya fiktif. Nah tadi KPK juga memberikan rambu-rambunya secara jelas. Jangan sampai kemudian sampai terjadi duplikasi, kick back, dan fiktif," jelasnya.
Oleh karena itu, DPR akan melibatkan KPK untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya program ini.
"Selama ini kelemahan dari proses pembangunan itu adalah lemahnya pengawasan. Jangan sampai kemudian tugas KPK yang sudah begitu berat dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi ini kemudian bertambah lagi kalau pelaksanaan ini tidak bagus. Maka tadi KPK sangat concern terhadap pengawasan pelaksanaan ini," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya