Ini alasan PDIP tolak dana aspirasi Rp 11,2 triliun
Merdeka.com - Sidang paripurna membahas dana aspirasi diwarnai aksi interupsi. Tiga partai KIH yakni PDIP, Hanura dan NasDem menolak dana aspirasi.
Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka menegaskan, dana aspirasi yang diusulkan untuk dapil tidak diatur dalam UU, hanya UU MD3. Dan karena itu, tegas dia, PDIP pada posisinya menolak dana aspirasi senilai Rp 11,2 T ini masuk dalam prolegnas.
"PDIP tolak dana aspirasi. Tidak ada pasal dalam UU jika DPR berjuang hanya untuk dapil saja. Itu hanya dalam UU MD3," ujar Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Selain itu, lanjut dia, sikap partainya menolak dana aspirasi didasari atas prinsip apa dan siapa itu wakil rakyat. Kata dia, tugas anggaran yang menjadi wewenang DPR bukanlah untuk dapil saja.
"Wakil rakyat itu untuk pengawasan dan anggaran. Tapi fungsi anggaran itu bukan untuk dapil saja," tegas dia.
Lanjut dia, perjuangan dana aspirasi sebenarnya ada dalam persepsi siapa dana untuk apa DPR berjuang. Menurut dia, dana aspirasi hanya akan menimbulkan pragmatisme politik dan transaksional.
"Kita tidak merumuskan anggaran hanya dapil saja. Itu tidak bisa. Tapi ini soal persepsi kita sebagai wakil rakyat. Ini bukan sistem distrik. DPR bukan hanya dapil yang nantinya akan menimbulkan politik transaksional," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya