Jika DPR tak rampungkan revisi UU Terorisme, NasDem dukung Perppu diterbitkan
Dia yakin fraksi oposisi seperti Gerindra dan PKS juga akan setuju
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mempunyai keyakinan jika pembahasan revisi Undang-undang Terorisme akan selesai masa sidang yang dibuka pada 18 Mei. Johnny menjelaskan jika DPR gagal menyelesaikannya, maka pihaknya sepakat dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Ya memang kami mendukung bahwa revisi harus selesai di masa sidang ini. Apabila DPR yang harusnya menjadi bagian negara, yang concernnya kepentingan perlindungan negara itu gagal, kami dukung Presiden terbitkan Perppu," ucap Jhonny di kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Dia yakin fraksi oposisi seperti Gerindra dan PKS juga akan setuju. Sebab, harus ada aturan agar aksi terorisme bisa ditangani dengan lebih masif.
"Kita tahu sudah dua tahun diperdebatkan di DPR, perlu ada legislasi primer itu mutlak. Mutlak menjadi acuan hukum, yang belum diatur dengan baik yang belum ada di undang-undang saat ini" jelas Johnny.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.
Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.
"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Senin (14/5).
Jokowi mengatakan aparat membutuhkan payung hukum yang kuat berupa undang-undang terorisme. Lewat payung hukum, Jokowi yakin aparat dapat menindak tegas terkait pencegahan maupun dalam melakukan penindakan. Jokowi mengatakan pemerintah telah menyodorkan draf revisi pada bulan Februari 2016 lalu. Namun, sampai sekarang belum juga dirampungkan.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PKB dan Nasdem yakin revisi UU Terorisme segera rampung
Soal Revisi UU Terorisme, Jokowi diminta tegur Menkum HAM
Di depan Jokowi, Romi perintahkan fraksi PPP rampungkan RUU Terorisme
Pemerintah dan DPR sepakat tancap gas rampungkan revisi UU Terorisme
Pimpinan DPR tegaskan pemerintah yang minta tunda sahkan Revisi UU Terorisme