Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dan DPR sepakat tancap gas rampungkan revisi UU Terorisme

Pemerintah dan DPR sepakat tancap gas rampungkan revisi UU Terorisme Yasonna Laoly usai diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan bahwa pemerintah akan mempercepat pembahasan rancangan revisi Undang-undang Antiterorisme bersama DPR dalam masa sidang selanjutnya. Masa sidang DPR akan dimulai pada 18 Mei.

"Nanti pembukaan masa sidang langsung kita tancap gas," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Menurut Yasonna, pemerintah dan DPR sudah sepakat dengan DPR terkait revisi undang-undang tersebut. Bahkan, kata dia, draf yang diajukan pemerintah tinggal dibahas dalam sidang di DPR dan tak ada lagi perbedaan.

"Kami sudah sepakat kemarin, saya sudah pimpin rapat dengan pemerintah, kami sudah sepakat semua tidak ada lagi perbedaan pendapat terhadap pemerintah, tinggal sekarang kita mendorong," ucap Yasonna.

Yasonna mengakui pembahasan RUU Antiterorisme ini memang ada beberapa kendala. Misalnya, ada perbedaan pendapat antara pemerintah dengan DPR tentang pasal-pasal dalam draft revisi itu.

"Jadi sudah dua tahun awalnya itu kan di sana, belakangan ini baru ada sedikit dinamika. Kalau pemerintah dalam rapat yang lalu sudah oke. Akhirnya kemudian diprovokasi lagi, pandangan itu diprovokasi oleh beberapa teman di Panja DPR. Jadi tertunda. Maka sekarang harus diselesaikan," ujar Yasonna.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.

Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.

"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Senin (14/5).

Jokowi mengatakan aparat membutuhkan payung hukum yang kuat berupa undang-undang terorisme. Lewat payung hukum, Jokowi yakin aparat dapat menindak tegas terkait pencegahan maupun dalam melakukan penindakan. Jokowi mengatakan pemerintah telah menyodorkan draf revisi pada bulan Februari 2016 lalu. Namun, sampai sekarang belum juga dirampungkan.

Reporter: Hanz Jimenez SalimSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya