LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Jelang pendaftaran capres, Perindo tetap tunggu uji materi masa jabatan wapres

Rofiq mengatakan Perindo memiliki iktikad baik atas gugatan tersebut. Pihaknya mengajukan gugatan dalam rangka mencari kepastian hukum.

2018-08-04 21:14:55
UU Pemilu
Advertisement

Partai Perindo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas UU Pemilu terkait masa jabatan Presiden atau Wakil Presiden. Saat ini Partai Perindo masih menunggu jadwal sidang lanjutan dari MK.

Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan, jika MK mengabulkan gugatan ini, maka akan menjadi pijakan hukum di masa yang akan datang. Karena itulah pihaknya berharap MK mengabulkan gugatan tersebut.

"Sampai hari ini Partai Perindo masih menunggu kapan akan diberikan jadwal sidang. Tetapi ini sudah sidang yang keempat. Mungkin minggu depan akan ada agenda, biasanya muncul sehari sebelum sidang ya jadwal itu. Jadi Kami menunggu gimana pun hasilnya," jelasnya ditemui di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8).

Advertisement

Rofiq mengatakan Perindo memiliki iktikad baik atas gugatan tersebut. Pihaknya mengajukan gugatan dalam rangka mencari kepastian hukum.

"Kalau sudah terkait dengan hukum tidak boleh multitafsir. Semua harus firm, siapa pun yang menafsirkan harus satu. Bahwa dua periode itu apakah berturut-turut, atau tidak berturut-turut, atau keduanya," jelasnya

"Nah karena kita pengin bahwa penafsiran dua periode ini akan digunakan sebagai bagian dari pijakan politik di masa yang akan, bukan hanya sekarang," tutup Rofiq.

Advertisement

Baca juga:
PDIP sebut Jokowi lebih mudah tunjuk cawapres jika JK tak terganjal UU Pemilu
Ketimbang masa jabatan wapres, MK lebih baik dahulukan gugatan presidential threshold
Politisi Golkar: JK bisa jadi penasihat negara, beri kesempatan kaum muda
Buka peluang percepat putusan masa jabatan Wapres, MK jangan jadi alat kepentingan
MK diingatkan jangan buru-buru putuskan uji materi masa jabatan Wapres
JK harap MK putuskan uji materi masa jabatan Wapres maksimal 10 Agustus

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.