LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

HMI minta MKD tidak depankan kepentingan politik di kasus Setnov

Tak hanya itu, HMI menekankan, tambang di Freeport Indonesia diperuntukkan kesejahteraan rakyat.

2015-11-25 22:04:00
HMI
Advertisement

Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-29 di Pekanbaru, Riau, mendorong polemik kontrak PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto segera terungkap. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dan independensi institusi DPR.

"HMI berharap persidangan MKD tidak mengedepankan konflik dan kepentingan politik, karena Dewan Perwakilan Rakyat adalah para wakil rakyat yang harusnya menjadi panutan masyarakat," ujar Ketua Umum PB HMI, Muhammad Arief Rosyid, Rabu (25/11).

Arief juga mendesak kepada Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) menggelar sidang secara terbuka sehingga tidak menimbulkan fitnah. Tak hanya itu, Arief menekankan, tambang di Freeport Indonesia diperuntukkan kesejahteraan rakyat.

Arief menjelaskan, persoalan Freeport Indonesia menunjukkan perlu adanya tindakan tegas terhadap perusahaan tambang asing. Pemerintah juga harus mengedepankan putusan menguntungkan rakyat terhadap kontrak kerja perusahaan tambang asing.

"Setiap perusahaan tambang asing di Indonesia harusnya melakukan kontrak karya yang menguntungkan negara serta memajukan pembangunan yang bermanfaat kepada segenap Indonesia khususnya masyarakat lokal, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945," tambahnya.

Diketahui, polemik PT Freeport terjadi disebabkan ketidakpastian kontrak yang akan berakhir pada tahun 2021. Karena kondisi demikian, Freeport melakukan negosiasi melalui Setya Novanto. Antara pihak PT Freeport dengan Setnov panggilan akrabnya menggelar pertemuan untuk membahas masalah kontrak tersebut.

Diduga, dalam pertemuan tersebut, Setnov meminta saham kepada pihak Freeport yang dibuktikan dengan beredarnya rekaman percakapan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi dengan kepemilikan saham bersama Dirut Maroef Sjamsuddin perusahaan tambang Amerika Serikat tersebut.

Dinilai melakukan pelanggaran kode etik, Setnov dilaporkan kepada MKD oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Hingga kini, persidangan Kode Etik yang dilaksanakan MKD sudah memasuki tahap pembahasan mekanisme rapat.

Baca juga:
Politikus NasDem: MKD kali ini tidak bisa main-main!
Sudding minta isu MKD disuap kasus Setnov Rp 20 miliar dibongkar
Din Syamsuddin anggap kasus Setya Novanto menggelikan
MKD beberkan alasan rotasi anggota jelang sidang etik Setnov
Kasus Setnov, MKD 'dibanjiri' sms rakyat sampai tak bisa tidur

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.