Golkar kubu Ical laporkan Agung Laksono cs ke Bareskrim
Mereka datang untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat dokumen pengurus daerah yang hadir di Munas Ancol.
Puluhan Pengurus Daerah Tingkat I dan II Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mendatangi Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka datang untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat dokumen pengurus daerah yang hadir di Munas Ancol.
"Terlapornya Agung Laksono, Zainuddin (Amali), Yoris Raweyai, dan lainnya," kata Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham, di Mabes Polri, Rabu (11/3).
Pihaknya melaporkan Agung Laksono cs karena pemalsuan itu dilakukan oleh banyak pihak. Pihaknya akan melaporkan 133 pemalsuan dengan berbagai bentuk seperti pemalsuan tanda tangan, kop surat, stempel, dan lainnya.
"Yang ekstrim lagi ada tandatangan memberikan surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep, Jatim, tandatangannya ada, namanya ada, tetapi orangnya sudah meninggal 2012 lalu," katanya.
Para pengurus daerah yang mengklaim dari DPD I dan II itu berbondong-bondong mendatangi ruang Bareskrim Polri. Namun karena ruangan yang terbatas, hanya 40 orang yang masuk untuk melapor.
"Ayo teman-teman, 40 orang pertama silakan masuk. Kita laporkan," ucap Idrus.
Sebelumnya, Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan menyampaikan pernyataan bersama menolak pelaksanaan dan hasil Munas Ancol. Munas Ancol menghasilkan kepengurusan yang diketuai Agung Laksono.
Selain itu, Bambang mengatakan pihaknya akan menginventarisir DPD-DPD yang dokumen mandatnya dipalsukan serta dipaksa hadir di Munas Ancol.
Baca juga:
Desmond: Kami dukung angket, Menkum HAM Yasonna kartu merah!
PKS sebut Menkum HAM terlalu nafsu sahkan kubu Agung Laksono
Kubu Ical klaim paling berhak garap Pilkada ketimbang Agung Laksono
Loyalis Ical berencana pakai hak angket DPR untuk menkum HAM
Nurul: Tak happy, Prabowo minta Golkar kubu Ical boikot Pilkada 2015
Reaksi keras Ical tanggapi putusan Menkum HAM sahkan kubu Agung
Ali Mochtar Ngabalin bakal polisikan penyerangnya