Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Loyalis Ical berencana pakai hak angket DPR untuk menkum HAM

Loyalis Ical berencana pakai hak angket DPR untuk menkum HAM Pertemuan kubu Ical di Hotel Sahid Jakarta. ©2015 Merdeka.com/Benny

Merdeka.com - Sejumlah kader Partai Golkar yang menjadi loyalis Aburizal Bakrie, mengusulkan pengajuan hak angket terhadap keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono.

"Tadi ada usulan dari sejumlah perwakilan DPD, untuk mendesak pengajuan hak angket atas putusan menkum HAM," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham dalam Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar di Jakarta, Selasa (10/3) malam.

Menurut Idrus, usulan itu sah-sah saja, namun usulan tersebut belum menjadi keputusan final dari pihaknya. "Nanti perlu dikaji lagi. Karena ada usulan agar parlemen menggunakan hak politik di DPR, khususnya untuk Komisi III," ujar dia.

Dalam Rapat Konsultasi Nasional yang dilakukan kubu Aburizal Bakrie di Hotel Sahid, Jakarta, terdapat sedikitnya sembilan poin usulan dari perwakilan DPD.

Pertama, agar kubu Aburizal tetap menempuh jalur hukum selain ke pengadilan negeri namun juga Pengadilan Tata Usaha Negara.

Kedua, akan melakukan demonstrasi ke Menkum HAM terkait surat keputusan yang diterbitkan. Ketiga, agar pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada diatur melalui mekanisme penentuan di DPP.

Keempat, mayoritas DPD Golkar untuk melaporkan adanya pemalsuan dokumen kepesertaan Munas Ancol. Kelima, tiap daerah yang diduga adanya pemalsuan untuk segera membuat pernyataan.

Keenam, semua kader harus semangat dan konsistensi pada kebenaran. Ketujuh mengusulkan Menkumham agar melakukan verifikasi aktual terhadap dokumen di Munas Ancol.

Kedelapan mengusulkan untuk menduduki DPP Golkar di Slipi. Kesembilan, mendesak anggota fraksi terutama di komisi III DPR untuk menggunakan hak politiknya di DPR berupa hak angket ataupun hak interpelasi.

"Tapi ini semua hanya usulan. Masih akan dibahas mana yang bisa dilaksanakan dan mana yang harus dipertimbangkan," kata dia.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024

Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024

Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN: Intervensi Kekuasaan dalam Pilpres 2024 Ancam Keutuhan Bangsa

Tim Hukum AMIN: Intervensi Kekuasaan dalam Pilpres 2024 Ancam Keutuhan Bangsa

sikap kenegarawanan Presiden serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar

Baca Selengkapnya
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya