Fakta Mengejutkan: 7 dari 10 Pintu Keluar TPPO di Indonesia Ada di Kepri, DPR Minta Pengawasan Perbatasan Kepri Ditingkatkan!
Komisi II DPR RI mendesak peningkatan Pengawasan Perbatasan Kepri yang rawan penyelundupan dan perdagangan orang, mengingat 7 dari 10 pintu keluar TPPO nasional berada di sana. Apa langkah Pemda?
Komisi II DPR RI secara tegas meminta Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk memperketat pengawasan di seluruh pos perbatasan. Permintaan ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR di Kota Tanjungpinang pada hari Senin, 30 September. Langkah ini dinilai krusial guna membendung maraknya tindak pidana penyelundupan.
Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi sorotan utama Komisi II DPR. Letak geografis ini menjadikan Kepri sangat rentan terhadap berbagai praktik ilegal. Mulai dari perdagangan produk ilegal, perdagangan orang, hingga penyelundupan narkoba.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan. Ia secara khusus menyoroti pelabuhan-pelabuhan tikus yang kerap menjadi jalur utama kejahatan lintas batas. Sinergi antara pemda dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan ini.
Kerawanan Geografis dan Tantangan Pengawasan
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menjelaskan bahwa posisi geografis Kepri yang strategis di jalur perbatasan internasional memiliki dua sisi mata uang. Satu sisi merupakan potensi ekonomi, namun di sisi lain sangat rentan terhadap kejahatan transnasional. "Kami minta pemda dalam hal ini gubernur bersama aparat penegak hukum lebih mengoptimalkan lagi pengawasan di perbatasan, terutama di pelabuhan-pelabuhan tikus atau tak resmi," tegas Dede Yusuf.
Kesenjangan pembangunan dan ekonomi antar daerah di Kepri juga menjadi perhatian serius Komisi II DPR. Dede Yusuf mengemukakan bahwa kondisi ini dapat memicu inflasi dan pada akhirnya mendorong aksi penyelundupan atau perdagangan ilegal. Peningkatan Pengawasan Perbatasan Kepri diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari faktor-faktor pendorong ini.
Kepri memiliki peran vital sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, wilayah ini mendapatkan perhatian khusus dari Komisi II DPR. Pengawasan yang ketat dan terkoordinasi diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional dari ancaman kejahatan lintas batas.
Upaya Pemda Kepri dalam Pencegahan Kejahatan Lintas Batas
Menanggapi desakan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memaparkan langkah konkret yang telah diambil pemerintah daerah. Pemda Kepri telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat provinsi. Gugus tugas ini dibentuk sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI melalui Menko Polhukam.
Struktur gugus tugas TPPO ini melibatkan berbagai sektor terkait, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga TNI. Ansar Ahmad, yang menjabat sebagai ketua gugus tugas, berharap kolaborasi ini dapat efektif mencegah dan memberantas kasus perdagangan orang lintas negara. Data dari Bareskrim Mabes Polri menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan.
"Gugus tugas ini diharapkan dapat mencegah TPPO di Kepri. Saya yakin, kita akan berhasil mengatasi persoalan ini kalau dilakukan secara bersama-sama dan serius," ucap Ansar Ahmad. Data Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan bahwa dari sepuluh pintu keluar masuknya korban TPPO di Indonesia, tujuh di antaranya berada di Kepri. Jalur pelabuhan tikus di Bintan, Karimun, dan Batam menjadi akses dominan bagi penyelundupan korban TPPO ke luar negeri, terutama menuju Malaysia. Hal ini semakin mempertegas urgensi Pengawasan Perbatasan Kepri yang lebih intensif.
Sumber: AntaraNews