Fahri Hamzah tuding Jokowi ambil untung dari isu revisi RUU KPK
"Yang saya minta adalah jangan lah kita terus kucing-kucingan," ujar Fahri.
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih dalam perdebatan oleh Fraksi di DPR. Beberapa fraksi seperti Demokrat, Gerindra dan PKS menolak agar revisi ini dilanjutkan.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta Presiden Jokowi tidak ambil untung dalam persoalan revisi ini. Ia meminta agar Jokowi harus menjelaskan posisi revisi kepada masyarakat luas.
"Yang saya minta adalah jangan lah kita terus kucing-kucingan. Terutama saya berharap pada presiden tidak usah ambil untung dari isu UU KPK ini," kata Fahri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/2).
Politisi PKS ini juga meminta agar Jokowi menjelaskan apa saja permasalahan dalam revisi UU KPK tersebut.
"Jelaskan saja apa sih masalahnya. Kan yang ditugaskan oleh rakyat untuk memberantas korupsi presiden, karena dia lah yang disumpah di depan MPR untuk menjalankan konsitusi dan menjalankan negara ini untuk kebaikan rakyat termasuk di dalamnya pemberantas korupsi," tegasnya.
"Jadi Presiden Indonesia lah yang mempunyai proposal untuk menjalankan revisi UU KPK ini," tandasnya.
Baca juga:
Ada langkah lain benahi KPK selain revisi UU
Demokrat: Tunjukkan kalau pemerintah punya draf yang memperkuat KPK
Revisi UU KPK berpotensi untuk penyalahgunaan wewenang
Pengamat sebut aturan izin penyadapan bikin target KPK lari duluan
Penyadapan harus izin, Dewan Pengawas bikin tambah rumit KPK
Lima alasan presiden wajib tolak revisi Undang-undang KPK