LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fadli Zon tuding KPK lebay minta topi dan dasi pemberian Trump

Fadli menilai lembaga antirasuah tersebut memikirkan hal-hal yang remeh soal gratifikasi yang nilainya tidak seberapa.

2015-09-18 16:18:50
Rombongan DPR hadiri kampanye Pilpres AS
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku telah menyerahkan topi dan dasi pemberian bakal calon presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Meski demikian, Fadli tetap mengkritik perlakuan KPK terhadapnya.

Sebab, dia menilai lembaga antirasuah tersebut memikirkan hal-hal yang remeh soal gratifikasi yang nilainya tidak seberapa, dibanding dengan mengusut kasus-kasus praktik korupsi yang besar.

"Bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar-besar. Mana kasus-kasus besar yang ditangani. Kalau soal gratifikasi itu ada batasnya, kalau tak salah Rp 10 juta. Harga topi mana ada yang di atas RP 10 juta. Di Mangga Dua paling Rp 50 ribu. Jadi KPK jangan lebay," kata Fadli Zon saat dihubungi, Jumat (18/9).

Selain itu, dia pun menyindir KPK agar membuat museum gratifikasi. Hal ini ditujukan, agar semua barang pemberian yang diterima pejabat negara apapun bentuknya dan berapapun nilainya bisa disimpan di museum gratifikasi.

"KPK sebaiknya bikin museum gratifikasi. Jadi barang-barang gratifikasi bisa dilihat publik. Seperti gitar Metalica yang dihadiahkan pada Pak Jokowi juga yang lain-lain. Nah kalau ada museum gratifikasi topi bisa disimpan juga di situ," tandasnya.

Sebelumnya, permintaan dari KPK tersebut dilontarkan oleh Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Bahkan, dia menilai ada baiknya pimpinan DPR mencontoh langkah Presiden Joko Widodo yang melaporkan pemberian gitar bass dari Metallica.

"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/9).

Bukan tanpa alasan KPK meminta kedua pimpinan legislatif itu untuk melapor. Pasalnya, laporan gratifikasi memang harus dilakukan pejabat negara.

"Seperti Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian dari Metallica," pungkas dia.

Baca juga:
Fadli Zon serahkan topi dan dasi pemberian Trump ke KPK
Sekjen DPR sebut istri ketua dan wakil DPR ke AS dibiayai negara
Prabowo sampai dua kali larang anggota DPR pelesiran ke luar negeri
Ini kata Fadli Zon soal surat edaran larangan ke luar negeri
MKD sebut tak ada penyalahgunaan anggaran Setya dkk bertemu Trump
Edhy Prabowo batal ke AS dan Eropa karena surat edaran Gerindra
Desmond bantah Prabowo melarang ke luar negeri karena Fadli Zon

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.