Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon serahkan topi dan dasi pemberian Trump ke KPK

Fadli Zon serahkan topi dan dasi pemberian Trump ke KPK Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan telah menyerahkan topi dan dasi pemberian bakal calon presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

"Sudah oleh staf saya hari ini. Itu topi dan dasi (pemberian Donald Trump)," kata Fadli Zon saat dihubungi, Jumat (18/9).

Fadli berujar, penyerahan barang pemberian Raja Judi Negeri Paman Sam itu lantaran KPK menanyakan apa saja yang ia dapat setelah pertemuan tersebut.

Padahal, awalnya ia sempat geram diminta KPK untuk menyerahkan barang tersebut karena dianggap menerima gratifikasi. Apalagi, saat itu, dia mengaku lupa dimana menyimpan barang-barang tersebut.

"Bukan menolak, barangnya saja tak tahu di mana. Setelah KPK tanya ya saya cari," ujarnya.

Sebelumnya, permintaan dari KPK tersebut dilontarkan oleh Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Bahkan, dia menilai ada baiknya pimpinan DPR mencontoh langkah Presiden Joko Widodo yang melaporkan pemberian gitar bass dari Metallica.

"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/9).

Bukan tanpa alasan KPK meminta kedua pimpinan legislatif itu untuk melapor. Pasalnya, laporan gratifikasi memang harus dilakukan pejabat negara.

"Seperti Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian dari Metallica," pungkas dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP