Akibat ketidakhadiran Sekjen DPR Winantuningtyastiti atas panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (16/9) kemarin, akhirnya pihak MKD menyambangi langsung kantor Sekjen DPR. Kedatangannya itu guna meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pertemuan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Kita tadi konfirmasi seputar acara di sana (Amerika Serikat)," ujar Ketua Tim Penyelidik MKD Surahman Hidayat, di DPR RI Senayan, Kamis (17/9).
Surahman menyebutkan sejumlah hal yang dikonfirmasi kepada pihak Setjen, antara lain mengenai anggaran perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut. Dirinya mengaku, setelah dikonfimasi ke Setjen, pihaknya memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang terjadi dalam perjalanan tersebut.
"Intinya kan tidak ada yang di luar program dan dukungan pendanaan. Normatifnya itu semua di-back up dengan dana negara," ujar Surahman.
Surahman juga berharap, agar media dan publik tak terlalu membesar-besarkan mengenai kunjungan pihak MKD ke ruang Setjen ini. Hal itu karena sesuatu yang biasa dilakukan setiap lembaga, saat ada hal-hal yang harus dikomunikasikan antar mereka.
"Kalau statusnya sebagai saksi, dipanggil ke sini (ke ruang sidang MKD). Tapi ini kan sebagai sumber informasi," ujarnya berdalih.