Fadli Zon tolak RUU Tax Amnesty, minta pemerintah kreatif
"Tax amnesty ini belum bisa menjamin pemasukan akan jauh lebih baik," kata Fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, RUU Tax Amnesty masih belum dibutuhkan. Sebab, menurutnya ada jaminan menguntungkan dan memunculkan ketidakadilan bagi pembayar pajak.
"Tax amnesty ini belum bisa menjamin pemasukan akan jauh lebih baik. Belum tentu terjadi repatriasi dana datang dari luar negeri, terus rasa ketidakadilan bagi yang selama ini taat bayar pajak, reward mereka apa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).
Wakil ketua umum Partai Gerindra tersebut menjelaskan, DPR harus menyelesaikan 40 Undang-Undang yang masuk Prolegnas 2016. Maka dari itu, jika tax amnesty tak dilanjutkan justru bisa fokus terhadap undang-undang yang lain.
"Saya kira tidak bisa APBN-P dikaitkan dengan tax amnesty. Tax amnesty proses politik juga. Tidak semua fraksi menyetujui ini. Kalau undang-undangnya belum ada bagaimana bisa dijadikan asumsi," ujarnya.
Fadli berharap, pemerintah mencari alternatif lain di luar pengampunan pajak. "Kita paham persoalan pemerintah, tapi di situ lah pemerintah harus kreatif. Tahun lalu tak tercapai, sekarang andalkan tax amnesty. Kalau cara pikirnya seperti itu akan kecewa," pungkasnya.
Baca juga:
Pemerintah berharap DPR segera rampungkan RUU Tax Amnesty
'Revisi UU KPK ditunda, DPR jangan ikut tunda bahas Tax Amnesty'
Golkar bantah ada barter revisi UU KPK dengan RUU Tax Amnesty
Ini dampak penundaan penerapan pengampunan pajak versi CITA
Revisi UU KPK ditunda, DPR sebut tak sandera pembahasan Tax Amnesty
Kebijakan pengampunan pajak bisa dorong pengentasan kemiskinan
Tak cuma revisi UU KPK, Gerindra juga tolak RUU Tax Amnesty