Fadli Zon sebut pembahasan RUU Tax Amnesty dipaksakan
Fadli mendesak harus ada konsultasi antara DPR dengan Presiden Jokowi untuk menyamakan pandangan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai keputusan seluruh fraksi di Komisi XI DPR yang menyepakati dilanjutkannya pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sebagai langkah yang tergesa-gesa. Fadli menuding, pembahasan RUU ini dipaksakan.
"Di Komisi XI saya juga dapat laporan bahwa soal Tax Amnesty ini, semua fraksi, termasuk Gerindra, juga mempertanyakan hasil bamus tanggal 6 April yang bilang ada konsultasi dengan presiden. Begitu pula ada keinginan bahwa ini harus dikaitkan dengan sistem perpajakan. Saya tetap berpendapat bahwa dari proses ini kurang sempurna karena dipaksakan seolah-olah ini urgensi dan penting," ujarnya di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (14/4).
Fadli menyatakan mendukung keinginan pemerintah untuk mengembalikan aset milik pengusaha Indonesia dari luar negeri. Namun dia mengingatkan, kebijakan ini jangan dibuat tergesa-gesa.
"Tapi jangan tergesa-gesa, dan DPR ini bukan pelayan pemerintah, tapi pelayan rakyat. Jadi jangan karena pemerintah mau, ini harus kita kaji, fungsi kontrol. Bukan sekadar melayani pemerintah, ini yang jadi koreksi bersama-sama," jelas dia.
Untuk itu, Fadli meminta agar pembahasan RUU ini dapat dikonsultasikan dulu dengan presiden agar nantinya ada kesepakatan yang tidak menimbulkan perbedaan.
"Konsul dengan presiden tetap merupakan kesepakatan yang harus dilakukan. Jadi saya kira itu yang harus dilakukan karena keputusan rapat. Semua fraksi berharap itu. Kalau kaitannya dengan hal yang bersifat teknis silakan saja, kita hargai perbedaan pendapat," ungkapnya.
Baca juga:
HIPMI minta tax amnesty berlaku untuk semua pengusaha
DPR: Pengampunan pajak jadi kebutuhan dasar negara Indonesia
Hipmi: Kebijakan tax amnesty harus sasar pelaku usaha dalam negeri
Menkeu Bambang blak-blakan soal pentingnya pengampunan pajak
Pecah kongsi pimpinan DPR gara-gara Tax Amnesty
Seluruh fraksi di DPR sepakat pembahasan RUU Tax Amnesty dilanjutkan