Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hipmi: Kebijakan tax amnesty harus sasar pelaku usaha dalam negeri

Hipmi: Kebijakan tax amnesty harus sasar pelaku usaha dalam negeri Bahlil Lahadalia. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak terlalu bersifat eksklusif. Sebab, kebijakan ini hanya menyasar para pengemplang pajak yang berada di luar negeri.

Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia mengatakan seharusnya kebijakan tax amnesty diarahkan pada pengusaha yang taat pajak. Alasannya, kebijakan pengampunan pajak juga dibutuhkan untuk semua pelaku bisnis baik usaha kecil ataupun besar.

"Jadi, usulan kami agar cakupan tax amnesty ini diperlebar saja atau bersifat inklusif yang terbuka untuk semua pelaku usaha," kata Bahlil di Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut dia, kebijakan ini tak mendukung pengusaha untuk ikut berkontribusi pada perekonomian negara. Hal ini yang menjadi penyebab para pengusaha menolak kebijakan tersebut.

"Tax amnesty bagi pelaku usaha kecil dan menengah di dalam negeri akan memberikan kepastian hukum dan akan menggairahkan perpajakan di Tanah Air. Memang potensi pajak dari dana yang di parkir di luar negeri cukup besar, tapi yang jelas-jelas di depan mata kita juga potensinya besar," kata dia.

"Dengan adanya pengampunan pajak, status wajib pajak menjadi jelas. Mereka bisa mulai teratur lagi membayar pajak," pungkas dia. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP