DPR minta Polri kaji senapan laras panjang saat dampingi KPK geledah
Sebelumnya, pimpinan DPR marah saat KPK datang didampingi Brimob bersenjata lengkap.
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Dalam rapat itu, salah satu yang dipertanyakan soal standar operasional prosedur (SOP) saat mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan termasuk jenis senjata yang dibawa.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, meminta peninjauan khusus dari Polri terkait pemberian keamanan pada penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.
"Sebenarnya kami tidak ingin soal ini ada SOP KPK. Makanya meninjau ulang SOP. Meninjau kemudian mungkin ada masukan dari Polri terkait penggunaan senjata saat penggeledahan. Polisi tidak harus mencampuri urusan SOP KPK," tutur Nasir, dalam rapat tersebut di ruangan Komisi III Gedung DPR, Senin (25/1).
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, dia menilai ke depan perlu ada MoU dengan KPK agar Polri bisa mengontrol bantuan keamanan yang diminta KPK. "Memang ada catatan yang harus kita kasih, saya menyarankan MoU itu kan kesepakatan bisa diubah atau tidak. Keberatan kita adalah KPK datang ke sini bawa laras panjang. Itu DPR merasa terganggu. Bisa enggak Pak Kapolri catatannya bapak kalau khusus lembaga negara tidak perlu itu," ujar Desmond.
Hal serupa juga diungkapkan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Abdul Kadir Karding. Karding menjelaskan bahwa MoU bisa mengontrol pelaksanaan teknis dalam SOP KPK yang tidak bisa diubah.
"Menurut saya tidak sesempit ini. Justru MoU ini momentum untuk meminta dukungan kepolisian ke KPK ditinjau secara menyeluruh yang prinsipnya menjaga marwah atau institusi simbol negara. Tidak hanya masalah penggeledahan. Namanya MoU kerjasama kalau ada salah satu pihak tidak mau ya tidak bisa. Terserah KPK SOP seperti apa tapi kalau Polri tidak bisa ya tidak memberi," jelasnya.
Atas penjelasan dari beberapa anggota dewan itu, Badrodin menyepakati akan meninjau ulang pemberian bantuan keamanan pada KPK tanpa mengubah SOP saat melakukan penggeledahan. Khususnya akan mempertimbangkan apakah cocok di lokasi tertentu tersebut membawa senjata laras panjang dan seragam khusus perang.
"Kalau SOP KPK kita tidak bisa kontrol. Kalau SOP tidak diubah, yang berlaku SOP KPK. SOP tidak bisa dimasukkan. SOP dipisahkan kesimpulan tidak pada rapat ini. Terkait penggunaan senjata laras panjang untuk penggeledahan di tempat khususnya yang menjadi simbol negara," kata Badrodin.
Baca juga:
Saat raker, Komisi III sindir Polri geledah DPR bawa senjata
Kapolri sebut KPK minta dijaga Brimob bersenjata saat geledah DPR
KPK akan dipanggil karena Fahri marah, DPR tunjukkan ego lembaganya
Libatkan Brimob saat geledah ruang anggota DPR, KPK sebut sesuai SOP
Fahri Hamzah ngamuk ke penyidik KPK, ini reaksi elite PKS
Ketua KPK tegaskan bawa Brimob saat geledah DPR sesuai prosedur
Kubu Prabowo kompak serang KPK geledah DPR bawa Brimob bersenpi