DPR bakal ajak Jokowi dan KPU rapat bersama soal revisi UU Pilkada
Rapat itu dinilainya bakal mampu menemukan jalar ke luar. Di antaranya soal partai politik yang masih dalam konflik.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan harus diambil jalan tengah atas kisruh revisi Undang Undang Pilkada. Hal itu akan didapatkan lewat rapat antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Karena waktu berjalan terus, sehingga satu-satunya jalan tengah moderat adalah rapat konsultasi dengan Presiden, KPU, Kemendagri, MA, dan Komisi 2 DPR," kata Taufik di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (13/5).
Menurutnya, duduk bersama adalah jalan keluar yang paling mungkin untuk dilakukan. Karena disinyalir potensi konflik sangat besar dalam penyelenggaraan Pilkada nanti.
Dia juga menilai, banyak langkah untuk menyelesaikan masalah Golkar dan PPP tanpa harus melakukan revisi Undang Undang Pilkada.
"Dengan melibatkan MA untuk percepat putusan sampai inkracht sebelum akhir Juli. Sehingga ini bukan intervensi (hukum), karena bukan substansi materi yang digugat ke pengadilan. Artinya dipercepat sehingga kita harap Juni sudah ada putusan inkracht pihak manapun. Jadi tidak tabrak UU, tapi atas kesepahaman dan kesepakatan trias politika," imbuh dia.
Taufik berharap, konsultasi ketiga elemen ini juga dapat mengeluarkan keputusan yang bisa segera dijalankan. Karena bukan hanya keikutsertaan Golkar dan PPP saja yang menjadi masalah, namun juga anggaran pelaksanaan Pilkada di daerah.
"Masalah anggaran, pilkada serentak harus dituntaskan, beberapa kabupaten belum selesai. Ini juga bisa jadi bagian rapat konsultasi," pungkasnya.
Baca juga:
Komisi II bantah revisi UU Pilkada untuk kepentingan Golkar dan PPP
Wakil ketua DPR berharap sidang dualisme parpol dipercepat
Hanura sebut revisi UU Pilkada kepentingan sesaat elite politik
Penuhi panggilan DPR, Tjahjo Kumolo tetap tolak revisi UU Pilkada
Fahri Hamzah sebut KPU bisa digugat jika tolak revisi UU Pilkada
Buntu, DPR akan rapat dengan Jokowi bahas revisi UU Pilkada