Buntu, DPR akan rapat dengan Jokowi bahas revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Pimpinan DPR dan Mendagri Tjahjo Kumolo melakukan rapat konsultasi membahas revisi UU Pilkada. Namun, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, belum dapat disepakati bahwa pemerintah telah menyetujui revisi UU Pilkada yang digodok oleh Komisi II DPR itu.
"Kami belum bisa memberikan jawaban hari ini, saya harus duduk dan menyampaikan kepada KPU sebagai mitra kami. Demi kepentingan pilkada ini berjalan dengan lancar. Jangan sampai ada celah mengganggu pelaksanaan pilkada," kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5).
Tjahjo menambahkan akan melaporkan isi pertemuannya hari ini ke KPU selaku pihak penyelenggara karena Ketua KPU Husni Kamil Manik tak hadir dalam pertemuan tersebut. Setelah itu, ia juga akan melaporkan pertemuan tersebut ke Presiden Joko Widodo.
"Saya janji segera saya akan lapor kepada bapak presiden pada hari ini. Mungkin kami akan usul ada rapat kabinet terbatas juga kalau nanti ketua DPR akan konsultasi dengan presiden itu hak penuh ketua DPR yang juga adalah mitranya Presiden, mitranya pemerintah. Saya kira silakan pada pak ketua," kata dia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan tak menutup kemungkinan pimpinan DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden membahas hal ini. Sebab, polemik revisi Pilkada ini harus cepat diselesaikan sebelum masa sidang kembali dimulai pada minggu depan.
"Kita sepakat untuk bisa melakukan rapat konsultasi lain dengan presiden terhadap masalah ini dan juga sejumlah masalah lain yang ada spt masalah legislasi dan masalah program-program kerja pemerintah," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaReaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya