Ditolak 3 fraksi, dana aspirasi DPR tetap dilanjutkan
Baleg akan menetapkan tata cara dan mekanisme UP2DP dengan berbagai syarat.
Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk melanjutkan perencanaan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Meski mendapat penolakan dari tiga fraksi, namun Baleg tetap memutuskan untuk melanjutkan penyusunan tata cara dan mekanisme program dana aspirasi.
"Ada tiga fraksi yang menolak (UP2DP), yaitu PDIP, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Dan sepertinya fraksi lainnya menyetujui. Sehingga pleno Baleg sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya," kata Totok Dariyanto, Wakil Ketua Baleg di ruang rapat paripurna DPR, Selasa (23/6).
Keputusan ini sontak memicu berbagai interupsi dari peserta sidang yang merasa tidak menyetujui usulan program dana aspirasi. Terutama dari Partai NasDem yang sebelumnya secara tegas menolak usulan program ini.
Namun, banyaknya seruan dari pihak yang menyetujui usulan ini membuat pimpinan sidang sepakat melanjutkan UP2DP. Meski begitu, tata cara dan mekanisme UP2DP bisa dilanjutkan dengan berbagai syarat.
"Dalam peraturan UP2DP diatur, mengenai pengintegrasian pembangunan program. Usulannya bisa berasal dari sendiri maupun bersama, pemerintah daerah, atau melalui rakyat," imbuhnya.
Totok menambahkan setelah ini UP2DP akan dibahas pada rapat paripurna tanggal 1 Juli 2015 mendatang. Sedangkan laporan mengenai tindak lanjut dari mekanisme dan tata cara usulan program pembangunan daerah pemilihan bisa dilakukan setelah lima hari dari rapat paripurna diselenggarakan.
Baca juga:
Giliran PDIP tolak dana aspirasi
Baleg DPR: 7 Fraksi dukung dana aspirasi, tiga menolak termasuk PDIP
Gandeng KPK di dana aspirasi, DPR jamin tak akan ada proyek fiktif
Soal dana aspirasi Rp 11,2 T, KPK minta DPR hati-hati menggunakannya
Jika disahkan, NasDem janji tak akan pakai dana aspirasi Rp 11,2 T