Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal dana aspirasi Rp 11,2 T, KPK minta DPR hati-hati menggunakannya

Soal dana aspirasi Rp 11,2 T, KPK minta DPR hati-hati menggunakannya Wakil Ketua KPK Zulkarnain. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain memenuhi panggilan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Dia menilai, program senilai Rp 11,2 triliun ini butuh kehati-hatian dalam menjalankannya nanti.

Oleh karena itu, KPK memberi beberapa saran kepada DPR terkait perencaaan program dana aspirasi tersebut. Hal ini tentunya agar pembangunan di daerah pemilihan bisa tercapai dengan baik dan tidak menimbulkan masalah serius.

"Kami lebih beri perhatian terkait perencanaan kegiatan programnya dan aspek budaya pelaksananya. Dari aspek kewenangan tentu ada dasar hukumnya. Keinginan yang baik tentu diharapkan tercapai dengan baik sehingga tak timbulkan masalah serius," kata Zulkarnain di Gedung DPR RI, Selasa (23/6).

Selain itu, Zulkarnain juga mengimbau agar DPR bisa lebih hati-hati dalam mengalokasikan dana aspirasi. Menurutnya, dalam pelaksanaan harus ada kejelasan, petunjuk teknis dari eksekutor pelaksana.

"Dari tim lembaga harus ditinjau sejauh mana kesiapan, pertanggungjawaban dan hasil yang diharapkan. Kalau sistemnnya tak baik tentu risiko-risiko harus kita antisipasi. Kami berharap DPR perlu kehati-hatian dan kesiapan yang matang untuk pemerataan pembangunan daerah bisa terwujud," imbuh Zulkarnain.

Sementara itu, Zulkarain menambahkan, DPR harus memperhatikan sinkronisasi dengan program-program lain di daerah. "Kita kerjasama dengan daerah mengamati kegiatan anggaran. Nyatanya tidak lebih dari 30 persen untuk belanja modal. Ini kecil lagi. Andaikata perlu perhatian khusus tentu kita harapkan pembangunan daerah terwujud," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP